Morgan Stanley Bikin Portofolio Cadangan Stablecoin, Ini Alasannya

13 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa perbankan investasi Morgan Stanley memperluas kehadirannya di industri aset digital. Salah satu langkah terbaru ke sektor stablecoin dengan meluncurkan cadangan stablecoin untuk mematuhi syarat undang-undang (UU).

Mengutip Yahoo Finance, Minggu(26/4/2026), divisi manajemen investasi perusahaan MSIM telah memperkenalkan the Stablecoin Reserves Portfolio atau portofolio cadangan stablecoin. Dana pasar uang pemerintah ini didesain khusus untuk penerbit stablecoin yang membutuhkan lingkungan teregulasi dan aman untuk menyimpan dana yang mendukung token digitalnya.

Ketika sebuah perusahaan menciptakan stablecoin, aset digital yang dipatok pada nilai mata uang seperti dolar AS, perusahaan itu diharuskan untuk menyimpan aset sebagai cadangan sebagai jaminan.

Adapun dana baru Morgan Stanley berfungsi sebagai solusi penyimpanan khusus untuk cadangan ini.

Dana ini berfokus pada instrumen keuangan yang paling aman dan likuid yang tersedia, seperti surat utang pemerintah Amerika Serikat (AS) dan perjanjian pembelian kembali. Ini pada dasarnya adalah pinjaman jangka pendek kepada pemeritnah yang dirancang untuk menjaga modal sambil memberikan pengembalian yang hampir bebas risiko.

Tidak seperti reksa dana investasi standar yang harganya berfluktuasi, portofolio ini menargetkan nilai aset bersih yang stabil sebesar USD 1, memungkinkan penerbit untuk menghindari volatilitas pasar.

Cadangan stablecoin ini bertujuan mematuhi syarat Undang-Undang GENIUS, yang resmi dikenal sebagai Undang-Undang (UU)  Panduan dan Pembentukan Inovasi Nasional untuk stablecoin AS.

Ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada Juli 2025, undang-undang tersebut mewajibkan penyedia stablecoin untuk menyimpan cadangan mereka dalam instrumen berkualitas tinggi dan teregulasi.

Dengan meluncurkan dana ini sekarang, Morgan Stanley dinilai berada pada posisi yang tepat untuk menangkap bisnis ini.

Salah satu head of global liquidity di Morgan Stanley Investment Management, Fred McMullen mencatat potensi sektor ini.

"Peningkatan signifikan dalam jumlah penerbit stablecoin serta meningkatnya jumlah aset yang dipegang dalam stablecoin mewakili bagian pasar yang berkembang dan siap untuk pertumbuhan di masa depan,” kata McMullen.

Portofolio Digital yang Lebih Luas

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh Morgan Stanley untuk berintegrasi dengan ekonomi blockchain. Bank tersebut baru-baru ini meluncurkan Morgan Stanley Bitcoin Trust (MSBT). Bank tersebut menetapkan harga dana tersebut dengan biaya tahunan hanya 14 basis poin (0,14%), menjadikannya ETF Bitcoin spot dengan biaya terendah di pasar.

Morgan Stanley juga telah memperkenalkan saham tokenisasi dari dana likuiditas lainnya dalam kemitraan dengan BNY Mellon.

Stablecoin telah berkembang menjadi pasar senilai USD 316 miliar atau Rp 5.451 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.250), berfungsi sebagai jembatan penting untuk pembayaran global dan perdagangan kripto.

McMullen menjelaskan, peluncuran produk baru-baru ini menandakan komitmen untuk mengembangkan "solusi tepat waktu" yang menjawab kebutuhan pasar digital yang semakin berkembang.

Menteri Keuangan Prancis Ingin Lebih Banyak Stablecoin Dipatok ke Euro

Sebelumnya, Menteri Keuangan Prancis Roland Lescure menuturkan, Eropa membutuhkan lebih banyak stablecoin berbasis euro. Ia juga mendesak bank-bank di kawasan itu untuk mengeksplorasi deposito tokenisasi untuk membantu mengakhiri dominasi Amerika Serikat dalam pembayaran digital.

Mengutip Channel News Asia, ditulis Minggu, (19/4/2026), dalam komentar yang direkam sebelumnya pada konferensi kripto di Paris, Lescure menuturkan, volume stablecoin yang dipatok ke euro relatif kecil dibandingkan dengan yang dipatok ke dolar AS tidak memuaskan.

Bank-bank di dunia sedang bereksperimen dengan stablecoin, jenis kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan dan didukung oleh mata uang tradisional.

Beberapa bank telah bergabung untuk menguji teknologi ini, terutama sejak Presiden AS Donald Trump tahun lalu menandatangani undang-undang yang menetapkan aturan untuk stablecoin.

Namun, pasar stablecoin didominasi oleh Tether yang berbasis di El Salvador, dan koin tersebut sebagian besar digunakan untuk perdagangan kripto, dengan peran mereka dalam melakukan pembayaran masih minimal. Dua pertiga bank Eropa yang disurvei oleh RBC Capital Markets mengatakan permintaan untuk stablecoin tetap terbatas, menurut catatan penelitian yang diterbitkan minggu ini.

Melemahkan Dominasi AS

Sekelompok bank Eropa, termasuk ING, UniCredit, dan BNP Paribas, telah membentuk perusahaan untuk meluncurkan stablecoin yang dipatok ke euro pada paruh kedua tahun 2026 yang mereka harapkan dapat melawan dominasi AS dalam pembayaran digital.

"Itulah yang kita butuhkan dan itulah yang kita inginkan," kata Lescure pada Jumat, merujuk pada inisiatif tersebut.

"Saya juga sangat mendorong bank untuk lebih mengeksplorasi peluncuran deposito yang di tokenisasi," ia menambahkan.

Kembangkan Euro Digital

Tokenisasi mengacu pada pembuatan token berbasis blockchain untuk menggantikan aset keuangan yang ada.

Para pembuat kebijakan Eropa berupaya mengurangi ketergantungan pada penyedia pembayaran non-Eropa, sebagai akibat dari hubungan yang tegang dengan AS yang telah meningkatkan kekhawatiran tentang fragmentasi layanan pembayaran Uni Eropa.

Bank Sentral Eropa telah mengembangkan euro digital untuk mempertahankan peran uang bank sentral dalam ekonomi digital, meskipun di beberapa negara lobi perbankan telah menolak rencana tersebut dan kemajuan di Parlemen Eropa berjalan lambat.

Pada Jumat, Lescure mengatakan mendukung rencana ECB untuk menempatkan mata uang bank sentral digital sebagai pusat upaya tokenisasi, menyebutnya sebagai "keseimbangan yang tepat".

Tether mengatakan mereka memiliki lebih dari USD 185 miliar token yang dipatok ke dolar AS yang beredar. Societe Generale mengatakan stablecoin yang dipatok ke euro, yang diluncurkan pada 2023, hanya memiliki 107 juta euro (USD 126 juta) yang beredar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |