Liputan6.com, Jakarta - Baru saja ada tiga kabar besar yang bisa menggerakkan pasar. Pertama, Hashdex resmi menambahkan XRP, Solana, dan Stellar ke ETF kripto AS setelah aturan baru SEC keluar.
Kedua, sembilan bank besar Eropa, termasuk ING dan UniCredit, sedang menyiapkan stablecoin euro yang bakal meluncur 2026.
Ketiga, Australia mulai memperketat aturan untuk bursa kripto lewat rancangan undang-undang terbaru.
Dikutip dari Cointelegraph.com, Sabtu (27/9/2025), manajer aset Hashdex memperluas ETF Crypto Index US dengan memasukkan XRP (USD 2,75), Solana (USD 195,71), dan Stellar (USD 0,3527) setelah adanya perubahan aturan pencatatan generik dari Securities and Exchange Commission (SEC).
ETF yang terdaftar di bursa saham Nasdaq ini kini mencakup lima aset kripto yang disimpan 1:1 oleh dana tersebut, termasuk Bitcoin (USD 109.534) dan Ether (USD 3.945), dan diperdagangkan dengan kode NCIQ, menurut pengumuman hari Kamis.
SEC menyetujui standar pencatatan generik untuk ETF pada September lalu, membuka jalan bagi proses persetujuan ETF yang lebih cepat untuk aset kripto yang memenuhi syarat.
Untuk memenuhi kualifikasi, kripto harus diklasifikasikan sebagai komoditas atau memiliki kontrak berjangka di bursa bereputasi. Selain itu, kripto yang memenuhi syarat juga harus tunduk pada pengawasan keuangan di bawah US
Analis pasar dan eksekutif industri memperkirakan akan ada gelombang baru pengajuan ETF kripto karena aturan baru ini, yang memberi peserta pasar saham akses lebih luas ke aset digital dan semakin mengaburkan batas antara instrumen keuangan tradisional dan aset digital.
ING dan UniCredit bergabung kembangkan stablecoin euro berbasis MiCA
Sekelompok bank besar Eropa bekerja sama meluncurkan stablecoin yang dipatok pada euro, sesuai dengan kerangka regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) milik Uni Eropa.
Bank Belanda ING dan bank Italia UniCredit termasuk di antara sembilan bank yang terlibat dalam pengembangan stablecoin berbasis euro ini, menurut pernyataan bersama yang dipublikasikan ING pada Kamis.
Stablecoin ini dibangun sesuai regulasi MiCA Uni Eropa dan diperkirakan akan diterbitkan pada paruh kedua 2026, dengan misi menjadi standar pembayaran terpercaya Eropa di ekosistem digital.
Pengumuman tersebut menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan rencana Eropa untuk menyediakan alternatif lokal terhadap pasar stablecoin yang didominasi AS serta memperkuat otonomi strategis Uni Eropa dalam sistem pembayaran.
Selain ING dan UniCredit, inisiatif stablecoin Eropa ini juga melibatkan CaixaBank (Spanyol), Danske Bank (Denmark), Raiffeisen Bank International (Austria), KBC (Belgia), SEB (Swedia), DekaBank (Jerman), dan Banca Sella (Italia).
Para pendiri juga telah membentuk perusahaan baru yang berbasis di Belanda, negara asal ING, untuk mengawasi pengembangan dan pengelolaan stablecoin tersebut. Konsorsium perbankan itu juga menyatakan bahwa proyek stablecoin ini terbuka bagi bank lain yang ingin bergabung.
Australia Rilis RUU Pengawasan Bursa Kripto
Australia berencana memperketat regulasi bagi penyedia layanan kripto, dengan rancangan undang-undang yang dirilis Kamis lalu yang memperluas hukum sektor jasa keuangan agar mencakup bisnis kripto.
Asisten Menteri Keuangan Daniel Mulino mengatakan di sebuah konferensi kripto bahwa rancangan undang-undang ini adalah “fondasi utama” dari peta jalan kripto pemerintah yang dirilis awal tahun ini, serta merupakan “versi awal” yang masih akan meminta masukan publik hingga 24 Oktober sebelum difinalisasi.
Rancangan undang-undang ini akan menciptakan dua produk keuangan baru: platform aset digital dan platform kustodian ter-tokenisasi, yang keduanya wajib memiliki Lisensi Jasa Keuangan Australia (AFSL).
Mulino menegaskan bahwa bisnis kripto juga harus mematuhi “serangkaian kewajiban yang dirancang untuk menyesuaikan karakteristik unik aset digital,” termasuk standar penyimpanan kripto dan penyelesaian transaksi, dengan pengecualian bagi beberapa platform kecil.
Banyak eksekutif kripto yang sudah memperkirakan langkah ini dan mendukungnya. Direktur Kraken Australia, Jonathon Miller, menyatakan aturan ini memberi “kepastian lebih besar bagi investor dan institusi,” namun menambahkan bahwa “penting agar regulasi tidak menggunakan pendekatan seragam yang bisa menghambat persaingan atau merugikan inovator kecil.”