Liputan6.com, Jakarta Kehadiran ular di dalam rumah seringkali menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran bagi penghuninya. Dalam ajaran Islam, penanganan ular yang masuk ke area hunian memiliki panduan khusus yang mengedepankan kehati-hatian serta tidak langsung membunuh, kecuali dalam kondisi tertentu yang mengancam jiwa. Fenomena ular masuk rumah ini kerap terjadi akibat hilangnya habitat alami mereka atau karena mencari tempat berlindung dan makanan, terutama saat musim hujan.
Panduan ini tidak hanya berfokus pada cara mengusir ular secara fisik, tetapi juga menekankan pada pendekatan spiritual melalui doa dan amalan. Tujuannya adalah memastikan keselamatan penghuni rumah sekaligus menghormati makhluk ciptaan Allah, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Dengan memahami tata cara yang benar, umat Muslim dapat menghadapi situasi ini dengan tenang dan bijaksana.
Artikel ini akan mengulas tuntas langkah-langkah yang perlu diambil, mulai dari pemahaman hukum, doa-doa perlindungan, tindakan pengusiran tanpa menyakiti, hingga upaya pencegahan jangka panjang agar ular tidak kembali lagi. Semua panduan ini disajikan berdasarkan ajaran Islam dan praktik yang dianjurkan, demi menciptakan lingkungan rumah yang aman dan berkah. Melansir dari berbagai sumber, Senin (10/11), simak ulasan informasinya berikut ini.
1. Pemahaman Awal dan Hukum Mengusir Ular dalam Islam
Dalam Islam, penanganan ular yang masuk ke dalam rumah memiliki panduan khusus yang mengedepankan kehati-hatian dan tidak langsung membunuh, kecuali dalam kondisi tertentu. Ular seringkali masuk ke pemukiman warga karena hilangnya habitat alami mereka akibat alih fungsi lahan, atau mencari tempat berlindung dan makanan, terutama saat musim hujan.
Para ulama sepakat bahwa ular yang berada di luar rumah, seperti di padang pasir, kebun, atau sawah, disyariatkan untuk dibunuh secara mutlak. Hal ini berbeda dengan ular yang ditemukan di dalam rumah. Larangan membunuh ular di dalam rumah secara langsung ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk memberikan peringatan terlebih dahulu sebanyak tiga kali.
“Sesungguhnya di rumah-rumah ada ular-ular yang berada di rumah-rumah. Apabila kalian melihat satu dari mereka, maka buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi, maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah, karena dia itu kafir.” (HR Muslim no. 2236)
Hal ini karena ada kemungkinan ular tersebut adalah jelmaan jin yang telah masuk Islam atau jin penghuni rumah (disebut 'awamir). Jika setelah tiga kali peringatan ular tersebut tidak pergi, barulah diperbolehkan untuk membunuhnya.
2. Doa dan Amalan Spiritual sebagai Peringatan Awal
Ketika menemukan ular di dalam rumah, langkah pertama yang dianjurkan dalam Islam adalah memberikan peringatan spiritual. Peringatan ini dilakukan dengan mengucapkan kalimat-kalimat tertentu sebanyak tiga kali. Amalan peringatan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada ular, terutama jika ia adalah jelmaan jin, untuk pergi dengan sendirinya tanpa perlu tindakan fisik.
Ucapkan peringatan seperti, "Wahai makhluk Allah, jika engkau jin maka pergilah dengan nama Allah SWT." Atau cukup dengan mengatakan "Keluarlah" sebanyak tiga kali. Jika ular tersebut adalah jelmaan jin, maka ia akan pergi setelah peringatan ini. Peringatan ini merupakan bentuk adab dalam Islam sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Selain peringatan langsung, umat Muslim juga dianjurkan untuk membaca doa-doa perlindungan. Beberapa doa yang dapat diamalkan antara lain:
a. Doa Umum Perlindungan dari Makhluk Berbahaya:
Doa ini memiliki riwayat yang menjelaskan bahwa barangsiapa membacanya tiga kali pada sore hari, tidak akan berbahaya baginya sengatan binatang berbisa pada malam itu.
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
A'udzu bikalimatillahittammati min syarri maa khalaq.
Artinya: "Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan-Nya."
b. Doa Khusus untuk Mengusir Ular dan Makhluk Berbahaya dari Bumi:
يَا أَرْضُ رَبِّيْ وَرَبُّكِ اللهُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكِ وَشَرِّ مَا فِيْكِ وَشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ وَحَيَّةٍ وَعَقْرَبٍ وَمِنْ شَرِّ وَالِدٍ وَمَا وَلَدٍ وَمِنْ شَرِّ سَاكِنِ الْبَلَدِ
Ya ardhu, rabbi wa rabbukillah. A'udzu billahi min syarriki, wa syarrima fiki, wa syarrima yadibbu'alaiki. A'udzu billahi min asadin wa aswadin wa hayyatin wa 'aqrabin wa min syarri walidin wa ma walad wa min syarii sakinil balad.
Artinya: "Hai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu, kejahatan barang yang ada padamu, kejahatan barang yang berjalan di atasmu. Aku berlindung kepada Allah dari macan, ular hitam, segala ular, kalajengking, dari kejahatan segala yang beranak dan yang diberanakkan, dan dari kejahatan yang berdiam di tempat ini."
c. Membaca Surah Al-Falaq dan An-Nas:
Kedua surah ini dikenal sebagai surah perlindungan (Al-Mu'awwidzatain) dan dapat dibaca untuk memohon perlindungan dari berbagai bahaya, termasuk ular.
3. Tindakan Fisik Tanpa Menyakiti Setelah Peringatan
Setelah memberikan peringatan spiritual dan membaca doa, jika ular masih belum pergi, langkah selanjutnya adalah melakukan tindakan fisik untuk mengusirnya tanpa menyakiti. Prioritas utama adalah keselamatan penghuni rumah dan juga keselamatan ular itu sendiri, jika memungkinkan.
Salah satu metode yang aman adalah menggiring ular keluar. Caranya, buka pintu rumah dan gunakan selembar kardus atau karton untuk menggiring ular keluar secara perlahan. Anda juga bisa mengurung ular dengan ember dan menyelipkan beberapa lembar kardus atau karton di bawahnya. Setelah memastikan ular terkurung, geser ember dan karton secara perlahan ke luar rumah. Metode ini cocok untuk ular yang tidak terlalu agresif atau berbisa tinggi, dan jika ular berada di dekat pintu keluar.
Jika ular yang masuk adalah jenis yang berbisa, berukuran besar, atau jika Anda merasa takut dan tidak memiliki keahlian untuk menanganinya sendiri, sangat disarankan untuk memanggil bantuan profesional. Pihak seperti pemadam kebakaran atau penangkap ular memiliki peralatan dan keahlian khusus untuk mengevakuasi ular dengan aman, meminimalkan risiko bagi semua pihak.
4. Pencegahan Jangka Panjang Agar Ular Tidak Kembali
Untuk memastikan ular tidak kembali lagi ke rumah, diperlukan langkah-langkah pencegahan jangka panjang yang melibatkan aspek fisik dan spiritual. Pencegahan ini merupakan kunci utama untuk menjaga rumah tetap aman dari serangan ular di kemudian hari.
Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan adalah fondasi utama. Membersihkan rumah secara teratur, membuang sampah dengan baik, dan menjauhkan tempat-tempat yang lembab dan gelap dapat mengurangi kemungkinan ular berkeliaran di sekitar rumah. Rutin membersihkan halaman, membuang sampah, dan menjaga area sekitar rumah tetap rapi dapat menghilangkan tempat persembunyian ular.
Selain itu, menghilangkan sumber makanan ular juga penting. Ular tertarik pada rumah karena adanya mangsa seperti tikus. Menjaga kebersihan dan menyimpan makanan dengan baik dapat mencegah kehadiran tikus, sehingga mengurangi daya tarik bagi ular. Memperbaiki celah-celah kecil atau lubang di dinding dan lantai rumah juga penting untuk mencegah masuknya ular. Periksa dan tutup semua celah atau lubang di dinding, lantai, dan pondasi rumah yang bisa menjadi jalur masuk ular.
Menggunakan aroma yang tidak disukai ular juga bisa menjadi penangkal alami. Beberapa bau-bauan seperti daun limau purut, bawang putih, atau jintan hitam diyakini dapat mengusir ular karena mereka tidak suka dengan aroma tersebut. Rasulullah SAW juga menyarankan untuk menggunakan wewangian alami seperti kapur barus atau minyak atsiri dari tanaman tertentu untuk menjaga rumah dari kehadiran ular. Menanam tanaman seperti serai atau lavender di sekitar rumah juga dapat membantu. Pastikan juga rumah bebas dari hewan pengerat seperti tikus, karena ular sering datang untuk memangsa mereka.
5. Pengecualian dan Jenis Ular yang Boleh Dibunuh
Meskipun Islam menganjurkan untuk memberikan peringatan terlebih dahulu, ada pengecualian di mana membunuh ular diperbolehkan bahkan tanpa peringatan atau setelah peringatan tidak diindahkan. Ini menunjukkan keseimbangan antara kasih sayang terhadap makhluk dan perlindungan diri.
Jika setelah tiga kali peringatan ular tetap tidak pergi, maka diperbolehkan untuk membunuhnya sebagai upaya menjaga keselamatan. Ini didasarkan pada hadis riwayat Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, yang menyatakan bahwa jika ular tidak pergi setelah tiga kali peringatan, maka ia adalah setan dan boleh dibunuh.
Selain itu, jika ular tersebut jelas-jelas berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa, seperti kobra atau ular berbisa lainnya, maka membunuhnya diperbolehkan tanpa peringatan. Rasulullah SAW juga mengecualikan dua jenis ular yang tetap harus dibunuh, yaitu ular yang memiliki dua garis putih di punggungnya (dzatut thufyatain) dan ular yang ekornya pendek (al-abtar). Ular tufyatain adalah ular yang memiliki dua garis di badannya, bisa berwarna putih, hitam, atau kuning. Sedangkan ular abtar adalah ular yang berekor pendek.
People Also Ask
1. Mengapa ular yang masuk rumah tidak boleh langsung dibunuh menurut Islam?
Jawaban: Ular yang masuk rumah tidak boleh langsung dibunuh karena ada kemungkinan ular tersebut adalah jelmaan jin yang telah masuk Islam atau jin penghuni rumah ('awamir). Rasulullah SAW menganjurkan untuk memberikan peringatan sebanyak tiga kali terlebih dahulu.
2. Doa apa yang bisa dibaca untuk mengusir ular dari rumah?
Jawaban: Anda bisa membaca doa "A'udzu bikalimatillahittammati min syarri maa khalaq" atau doa khusus "Ya ardhu, rabbi wa rabbukillah..." serta surah Al-Falaq dan An-Nas sebagai perlindungan dan peringatan.
3. Bagaimana cara mengusir ular secara fisik tanpa menyakitinya setelah peringatan spiritual?
Jawaban: Setelah peringatan spiritual, Anda bisa menggiring ular keluar dengan hati-hati menggunakan kardus atau karton menuju pintu terbuka. Jika ular berbisa atau besar, disarankan memanggil bantuan profesional seperti pemadam kebakaran.
4. Langkah pencegahan apa yang efektif agar ular tidak kembali ke rumah?
Jawaban: Langkah pencegahan meliputi menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, menghilangkan sumber makanan ular (misalnya tikus), menutup celah atau lubang di dinding, serta menggunakan aroma yang tidak disukai ular seperti daun limau purut atau kapur barus.
5. Kapan ular boleh dibunuh menurut Islam?
Jawaban: Ular boleh dibunuh jika tidak pergi setelah tiga kali peringatan, jika jenis ular tersebut sangat berbahaya dan mengancam jiwa, atau jika ular tersebut memiliki ciri khusus seperti dua garis putih di punggung (dzatut thufyatain) atau berekor pendek (al-abtar).

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5264140/original/093784400_1750839152-kain_brokat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292218/original/061445900_1753247216-buah_6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426363/original/034852400_1764303033-Tanam_Pakcoy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2815500/original/083957300_1558773257-torch-ginger-177012_1920.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4042754/original/094706200_1654358757-Screenshot_1983.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354635/original/026392700_1758260090-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426288/original/053913600_1764300357-WhatsApp_Image_2025-11-28_at_09.23.42.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424592/original/068292300_1764148283-unnamed.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391141/original/054525400_1761298749-lubang_ular.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425842/original/038203600_1764239359-lokasi_yang_disukai_ular_membuat_sarang_di_kebun.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413705/original/074337200_1763189513-outfit_minimalis_untuk_santai_dan_ke_kantor_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423186/original/028826800_1764055667-Gemini_Generated_Image_shvc4wshvc4wshvc.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415177/original/071139800_1763362992-Gemini_Generated_Image_w9ld1tw9ld1tw9ld.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4687952/original/069680900_1702652722-daun_kelor.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2895086/original/038669600_1566980649-shutterstock_289900769.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5420457/original/010863800_1763784764-gamis_teal_8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414142/original/065369200_1763265968-Hidangan_karedok_leunca.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423329/original/053706300_1764059361-king_kobra_dan_king_koros_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379366/original/064024100_1760342880-Gemini_Generated_Image_k09528k09528k095.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4931672/original/017034300_1724931457-Ilustrasi_pupuk_kompos.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309223/original/057654200_1754618968-Gemini_Generated_Image_ach8p1ach8p1ach8.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3619229/original/092418000_1635745733-roblox_2.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5306633/original/043752800_1754443926-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_08.24.05_e539a66a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4411108/original/015184300_1682914955-kanchanara-fsSGgTBoX9Y-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5133410/original/3400_1739534894-DALL__E_2025-02-14_19.06.08_-_A_digital_illustration_of_stablecoins__featuring_Tether__USDT___USD_Coin__USDC___and_DAI._The_coins_are_displayed_in_a_futuristic_financial_setting_wi.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5287819/original/008534400_1752835565-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5302300/original/036955800_1754019580-117ffdeb-da07-4da0-84f0-9c4f4eb5c9a8.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)