Liputan6.com, Jakarta - Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat positif. Data dari dua lembaga negara menunjukkan kontras yang tajam antara dua aktivitas berbasis digital tersebut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, perputaran dana judi online alias judol pada kuartal I 2025 mencapai Rp 47 triliun. Lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 90 triliun.
Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan transaksi kripto di Indonesia selama periode yang sama melonjak, mencapai Rp 109,3 triliun. Dengan 13,71 juta konsumen tercatat aktif dalam ekosistem kripto hingga Maret 2025.
Penerimaan negara dari sektor kripto pun terus meningkat. Sejak diberlakukannya pajak aset kripto pada 2022 hingga Maret 2025, total penerimaan pajak telah mencapai Rp 1,2 triliun. Khusus untuk tahun ini saja, pajak kripto yang telah dihimpun sebesar Rp 115,1 miliar.
CMO Tokocrypto Wan Iqbal menyatakan, kripto bukan hanya soal spekulasi, tapi telah menjadi fondasi baru dalam inovasi keuangan global. Ia menegaskan bahwa berbeda dengan judi online yang bersifat merugikan dan tidak produktif, aset kripto justru membuka akses terhadap peluang ekonomi yang nyata dan legal.
"Industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain sebagai alat investasi, kripto juga membuka lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta berkontribusi langsung pada penerimaan negara lewat pajak. Ini berbeda dengan judi online yang hanya memindahkan uang tanpa nilai tambah," ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).
Tawarkan Ekonomi Lebih Sehat dari Judol
Iqbal menilai, industri kripto menawarkan potensi ekonomi yang jauh lebih sehat, legal, dan berkelanjutan dibanding judol. Aset kripto telah menjelma menjadi inovasi yang mendefinisikan ulang konsep nilai dan transaksi keuangan.
"Saat ini, kita berada pada era di mana teknologi bukan sekadar pelengkap ekonomi, tapi menjadi tulang punggung dari perekonomian itu sendiri," ungkap dia.
Menurut dia, dengan penguatan regulasi dan edukasi yang terus berkembang, kripto punya peluang besar untuk mendorong inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Tak Hanya Alat Transaksi atau Investasi
Lebih dari sekadar alat transaksi atau instrumen investasi, Iqbal menyebut aset kripto dapat menjadi jembatan bagi masyarakat unbanked, mereka yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan konvensional, untuk mengakses ekosistem finansial global secara mudah.
"Teknologi blockchain memungkinkan transparansi dan efisiensi tinggi dalam pengelolaan aset, bahkan untuk pelaku usaha mikro dan individu di daerah terpencil. Jika didukung dengan kebijakan yang pro-inovasi serta program literasi yang masif, kripto berpotensi menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif," tuturnya.
Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat yang semakin melek teknologi, industri kripto dan blockchain dinilai akan terus tumbuh sebagai sektor strategis. Tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga mencerminkan arah masa depan sistem keuangan nasional.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.