Malaysia Kembali Bongkar Aktivitas Penambangan Kripto Ilegal

19 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta Pihak berwenang Malaysia baru-baru ini kembali melakukan operasi besar-besaran untuk membongkar aktivitas penambangan Bitcoin ilegal di negara tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam memerangi pencurian listrik dan penggunaan infrastruktur secara ilegal yang merugikan negara.

Melansir Coinmarketcap, Jumat (2/5/2025), pada 30 April 2025, kepolisian Malaysia melancarkan operasi di dua lokasi berbeda, yakni Bukit Perpat di Hulu Terengganu dan Wakaf Tapai di Marang. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita 45 mesin penambangan Bitcoin beserta perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal. 

Total nilai peralatan yang disita diperkirakan mencapai USD 52.145 atau sekitar Rp866,2 juta (asumsi kurs Rp16.613 per dolar AS). Operasi ini dilakukan secara terkoordinasi dengan unit Special Engagement Against Losses (SEAL) dari perusahaan listrik nasional, Tenaga Nasional Berhad (TNB), sebagai upaya mengatasi pencurian listrik yang semakin marak.

Belum Ada Penangkapan, Investigasi Masih Berlanjut

Menariknya, meskipun seluruh peralatan penambangan berhasil diamankan, tidak ada tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi individu atau kelompok yang bertanggung jawab di balik operasi ilegal ini.

Kepala Polisi Terengganu, Datuk Mohd Khairi Khairuddin, menyampaikan investigasi akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang mungkin lebih luas. 

“Peralatan yang disita mengindikasikan pencurian listrik bulanan sekitar USD 8.342,” ungkap pihak kepolisian. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencuri daya dari jaringan listrik rumah tangga dan komersial untuk menjalankan mesin-mesin penambangan tanpa sepengetahuan otoritas,” kata Khairuddin.

Malaysia Tegas terhadap Penyalahgunaan Listrik dan Infrastruktur

Malaysia menerapkan hukum yang sangat ketat terhadap penyalahgunaan energi dan infrastruktur komunikasi. Bagi pelanggar yang terbukti bersalah, ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara dan denda yang cukup besar. Sebelumnya, pemerintah juga telah menghentikan 985 mesin tambang kripto ilegal dalam berbagai operasi serupa.

Pihak berwenang menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga mencegah kerugian negara akibat pencurian listrik. Mereka juga menyerukan peningkatan kolaborasi antara lembaga untuk memperbaiki sistem pengawasan dan peraturan terkait aktivitas kripto di negara tersebut.

Otoritas Malaysia berharap bahwa penggerebekan ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berencana menjalankan aktivitas penambangan aset kripto secara ilegal. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap pelaku utama serta memperluas pemahaman mengenai sejauh mana kegiatan ini telah menjalar di wilayah Malaysia timur laut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sempat Musnahkan 985 Mesin Penambangan Bitcoin

Sebelumnya, pihak berwenang Malaysia telah meningkatkan tindakan keras mereka terhadap pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin. Mengikuti perintah pengadilan, pihak berwenang Malaysia pada 2024 menghancurkan 985 mesin penambangan bitcoin senilai USD 452.500.

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (22/8/2024), mesin-mesin tersebut disita dalam berbagai operasi penegakan hukum antara tahun 2022 dan April 2023. Langkah tersebut menyoroti sikap Malaysia dalam menangani operasi penambangan bitcoin ilegal yang terkait dengan pencurian listrik.

Tindakan penegakan hukum baru-baru ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas terhadap pencurian listrik di Malaysia, terutama yang terkait dengan operasi penambangan Bitcoin. Minggu lalu, pemerintah daerah Sepang menangkap tujuh orang atas pencurian listrik dalam penambangan mata uang kripto.

Wakil Menteri Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir mengungkapkan bahwa antara tahun 2018 dan 2023, penambang mata uang kripto di Malaysia mencuri listrik senilai USD 777 juta.

Dengan larangan penambangan mata uang kripto oleh Tiongkok pada 2021, banyak operasi telah beralih ke Asia Tenggara, di mana negara-negara seperti Malaysia menawarkan harga listrik yang kompetitif dan infrastruktur yang menguntungkan, menjadikannya sarang bagi operasi penambangan mata uang kripto ilegal. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |