Brasil Larang Kripto untuk Pembayaran Internasional

5 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Bank Sentral Brasil atau Central Bank of Brazil resmi melarang penggunaan cryptocurrency untuk penyelesaian pembayaran internasional melalui jalur resmi yang diatur.

Kebijakan ini tertuang dalam Resolusi 561 yang diadopsi pada 1 Mei 2026. Melalui aturan tersebut, penggunaan aset kripto dalam sistem pembayaran lintas negara yang terdaftar dan diawasi kini tidak lagi diperbolehkan.

Dikutip dari CoinMarketCap, Sabtu (2/5/2026), langkah ini menandai perubahan penting dalam regulasi keuangan di kawasan Amerika Latin, khususnya terkait kejelasan hukum penggunaan kripto.

Sebelumnya, muncul ketidakpastian mengenai legalitas aset digital dalam sistem keuangan. Ketika kripto mulai berkembang, banyak perusahaan fintech dan korporasi memanfaatkannya untuk mempermudah transaksi lintas negara secara cepat dan efisien.

Namun, dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah Brasil ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pembayaran internasional tetap berada dalam sistem keuangan resmi yang diawasi.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Stablecoin Jadi Sorotan, Transaksi Wajib Lewat Sistem Resmi

Dalam aturan baru tersebut, layanan keuangan elektronik tidak lagi mencakup penggunaan kripto untuk transaksi internasional. Penyedia layanan digital dilarang menggunakan mata uang virtual dalam sistem pembayaran lintas negara.

Sebagai gantinya, semua transaksi harus dilakukan melalui mekanisme nilai tukar konvensional atau menggunakan rekening non-residen dalam mata uang real Brasil.

Meski demikian, kebijakan ini bukan berarti melarang sepenuhnya penggunaan aset digital di dalam negeri. Pemerintah hanya mengecualikan kripto dari infrastruktur pembayaran lintas negara yang resmi.

Fokus utama kebijakan ini adalah mengembalikan arus transaksi ke dalam Sistem Keuangan Nasional Brasil agar dapat diawasi secara ketat, termasuk dari sisi pajak dan pelaporan.

Stablecoin menjadi perhatian utama regulator. Di Brasil, lebih dari 90% volume perdagangan kripto saat ini didominasi oleh stablecoin, bukan aset seperti Bitcoin.

Regulator menilai stablecoin berpotensi digunakan sebagai “mata uang kedua” untuk menghindari kontrol modal domestik.

Dengan kebijakan baru ini, regulator Brasil juga memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan aset digital atau Virtual Asset Service Providers (VASP).

Mulai pertengahan 2026, seluruh konversi aset kripto ke dolar AS wajib dipantau secara menyeluruh dan dilaporkan kepada bank sentral.

Kebijakan ini memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai aturan baru dapat meningkatkan biaya bagi konsumen. Namun, ada juga yang melihatnya sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong adopsi institusional.

Selain itu, regulasi ini membuat Brasil lebih selaras dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF).

Langkah ini juga membuka jalan bagi integrasi mata uang digital bank sentral Brasil, yaitu Digital Real (Drex), ke dalam ekosistem global.

Ke depan, Brasil diperkirakan akan terus memperkuat regulasi guna menyeimbangkan inovasi teknologi dengan stabilitas sistem keuangan nasional.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |