Korea Utara Diduga Pakai Pekerja IT Palsu untuk Curi Kripto Rp 13,56 Triliun

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah laporan terbaru mengungkap bahwa Korea Utara diduga menggunakan jaringan pekerja teknologi informasi (IT) palsu untuk mencuri kripto hingga USD 800 juta atau kurang lebih Rp 13,56 triliun (estimasi kurs Rp 16.960 per dolar AS)

Dana tersebut diperoleh melalui operasi sederhana namun efektif, yakni menempatkan warga negara Korea Utara sebagai pekerja IT jarak jauh di perusahaan-perusahaan Barat.

Gaji yang mereka terima kemudian dialirkan kembali ke pemerintah di Pyongyang, menurut laporan yang dikutip dari KoreaTimes, dikutip dari Coinmarketcap, Minggu (15/3/2026).

Jaringan operasi ini dilaporkan beroperasi di beberapa negara, termasuk Korea Utara, Vietnam, Laos, dan Spanyol.

Dalam kasus ini, dua entitas telah dikenai sanksi. Pertama adalah Amnokgang Technology Development Company, perusahaan Korea Utara yang bertugas mengelola penempatan pekerja IT di luar negeri serta membantu pengadaan teknologi militer.

Perusahaan kedua adalah Quangvietdnbg International Services Company Limited, perusahaan berbasis di Vietnam yang digunakan untuk mengubah pendapatan pekerja menjadi cryptocurrency.

Selain itu, enam individu juga masuk daftar sanksi. Salah satunya adalah Nguyen Quang Viet, CEO Quangvietdnbg, yang diduga mengonversi sekitar USD 2,5 juta menjadi kripto untuk rezim Korea Utara antara pertengahan 2023 hingga pertengahan 2025.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Gunakan Identitas Palsu hingga Teknologi AI

Dalam skema tersebut, para pekerja masuk ke perusahaan menggunakan identitas curian, dokumen palsu, dan kredensial yang dipalsukan.

Setelah berhasil diterima bekerja, seorang pekerja IT dalam jaringan ini dapat memperoleh pendapatan hingga USD 200.000 per tahun, yang kemudian dialirkan ke pemerintah Korea Utara.

Metode operasi ini juga semakin sulit dideteksi.

Laporan menyebut Korea Utara kini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengubah penampilan, suara, hingga aksen pekerja saat wawancara video agar sesuai dengan identitas yang mereka gunakan.

Beberapa pekerja yang berhasil masuk ke perusahaan bahkan melakukan aktivitas tambahan seperti menanam malware, mencuri data perusahaan, hingga melakukan pemerasan terhadap perusahaan.

Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent mengatakan rezim Korea Utara memanfaatkan data sensitif sebagai senjata.

Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus menelusuri aliran dana tersebut.

“Rezim tersebut mempersenjatai data sensitif, dan Amerika Serikat akan terus mengikuti jejak aliran uangnya,” ujarnya.

Kejahatan Kripto Global Terus Meningkat

Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya kejahatan kripto secara global.

Pada 2025, total aliran kripto ilegal diperkirakan mencapai USD 154 miliar hingga USD 158 miliar, atau meningkat sekitar 145% dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu faktor utama adalah lonjakan upaya penghindaran sanksi yang meningkat hingga 694%, sebagian besar terkait transaksi melalui stablecoin berbasis rubel bernama A7A5.

Selain itu, para peretas juga berhasil mencuri sekitar USD 2,87 miliar dari 150 kasus peretasan sepanjang 2025.

Salah satu kasus terbesar terjadi pada platform kripto Bybit pada Februari 2025 yang menyebabkan kerugian sekitar USD 1,46 miliar, atau sekitar 51% dari total kerugian akibat peretasan pada tahun tersebut.

Stablecoin kini menyumbang sekitar 84% dari seluruh volume transaksi ilegal karena likuiditasnya tinggi dan mudah digunakan untuk transfer lintas negara.

Curi USD 2,02 Miliar kripto di 2025

Secara keseluruhan, Korea Utara diperkirakan mencuri sekitar USD 2,02 miliar dalam kripto sepanjang 2025, meningkat sekitar 51% dibandingkan tahun sebelumnya.

Operasi tersebut tercatat berlangsung di lebih dari 40 negara, dengan sekitar 1.500 pekerja IT berbasis di China dan sekitar 500 lainnya tersebar di Rusia, Laos, Kamboja, serta sejumlah negara Afrika.

Para analis menyebut jaringan pencucian uang kripto yang dilakukan melalui broker perdagangan informal menjadi titik paling rentan untuk penegakan hukum di masa mendatang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |