Liputan6.com, Jakarta Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA) Uni Emirat Arab (UEA) resmi memperkenalkan lisensi khusus bagi para finfluencer, yaitu influencer yang membagikan konten keuangan atau investasi di platform digital.
Melansir Bitcoin.com News, Rabu (4/6/2025), aturan ini bertujuan untuk menciptakan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten finansial di media sosial dan platform digital lainnya di wilayah UEA.
Langkah ini menjadi terobosan di kawasan Timur Tengah, di mana SCA menyebut lisensi ini sebagai yang pertama dari jenisnya.
Fokus utamanya adalah memastikan bahwa para individu yang menyebarkan analisis investasi, memberikan rekomendasi, atau mempromosikan produk keuangan secara publik memiliki tanggung jawab dan berada di bawah pengawasan regulasi yang jelas.
Peran Penting Regulator
Menurut CEO SCA. H.E. Waleed Saeed Al Awadhi, kebijakan ini merupakan strategi penting dalam membentuk ulang peran regulator di tengah ekonomi digital yang terus berkembang.
"Memperkenalkan lisensi Finfluencer bukan sekadar langkah regulasi ini adalah langkah strategis untuk mendefinisikan ulang peran regulator dalam ekonomi digital," kata Al Awadhi.
Ia menegaskan SCA berkomitmen menciptakan lingkungan pasar keuangan yang jujur, disiplin, dan terpercaya. Inisiatif ini juga mencerminkan visi SCA untuk menjadi fasilitator transformasi melalui model pengawasan yang adaptif dan futuristik.
Siapa Saja yang Wajib Memiliki Lisensi Finfluencer?
Berdasarkan pernyataan resmi dari regulator, lisensi ini wajib dimiliki oleh siapa pun, baik individu maupun entitas yang menyampaikan saran keuangan atau investasi terkait produk keuangan atau perusahaan yang beroperasi di bawah regulasi UEA.
Aturan ini mencakup semua jenis media, baik digital seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, maupun media tradisional seperti televisi dan radio.
Untuk bisa mendapatkan lisensi, pelamar perlu mendaftarkan diri secara resmi ke SCA, mematuhi semua ketentuan regulasi yang berlaku, memastikan bahwa setiap konten yang mereka bagikan memenuhi standar perlindungan investor tertinggi, serta ikut menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal lokal.
Kenapa Aturan Ini Muncul Sekarang?
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya jumlah influencer media sosial yang menawarkan saran finansial, namun tidak memiliki kualifikasi resmi atau pengawasan dari lembaga keuangan. Banyak dari mereka memiliki jumlah pengikut yang besar, bahkan melebihi penasihat keuangan profesional.
Hal ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan atau bahkan merugikan secara finansial.
Sebagai gambaran, studi dari Coinwire menemukan 39% investor yang mengikuti saran dari influencer dengan lebih dari 200.000 pengikut mengalami kerugian dalam waktu seminggu, dan 89% merugi setelah tiga bulan ketika mereka membeli memecoin berdasarkan rekomendasi tersebut.
Oleh karena itu, finfluencer di UEA kini diwajibkan memiliki lisensi jika mereka memberikan opini, saran, atau diskusi publik mengenai pembelian atau penjualan produk keuangan, kepemilikan aset virtual, atau topik-topik lain yang berkaitan dengan investasi.
Ketentuan ini juga berlaku untuk siapa pun yang menyampaikan konten dalam bentuk visual, narasi, maupun diskusi yang ditujukan kepada publik di UEA dan berkaitan dengan produk atau layanan keuangan tertentu.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.