Jakarta, CNN Indonesia --
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu hari ini menggelar aksi besar terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, meski kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen dibatalkan kepala daerah tersebut
Rencana unjuk rasa yang digelar besar-besaran oleh warga Pati pada Rabu (13/8) ini memang dipicu keputusan Sudewo menaikkan PBB. Namun, meskipun akhirnya dinyatakan kenaikan PBB dibatalkan, rakyat Pati tetap berkumpul karena terlanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Sudewo.
Beberapa di antaranya adalah aturan lima hari sekolah, kemudian regrouping sekolah yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bekerja, hingga PHK ratusan eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo dengan dalih efisiensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata aksi warga yang dilakukan karena memprotes kenaikan PBB itu bukan hanya terjadi di Pati. Selama bulan ini saja ada beberapa daerah yang juga warganya melakukan protes bahkan sampai menggelar aksi menolak kenaikan PBB yang berkali-kali lipat.
Bone Sulsel
Mengutip dari detikSulsel, massa mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa (12/8).
Aksi mahasiswa gabungan yang digelar pada Selasa siang kemarin itu pun sempat diwarnai saling dorong antara massa mahasiswa dengan Satpol PP yang berjaga di depan Kantor DPRD Bone.
"Pada saat di dalam terjadi lagi baku dorong, saat ditanyakan posisi bupati, kenapa bukan dia menerima tuntutan kami. Kita mendesak untuk bupati menerima aspirasi, karena kemarin kami ini sudah surati ke bupati dan memang surat itu ditujukan langsung ke bupati bukan pemkab, tapi tidak ada yang bisa menjawab dan tidak ada yang bisa hadirkan," ujar Ketua Cabang PMII Bone Zulkifli, Selasa (12/8).
Dia mengatakan pihaknya memprotes kenaikan PBB yang berlipat-lipat, dan tidak merata. Berdasarkan kajian pihaknya, dia menyatakan warga mengalami kenaikan tarif PBB hingga 300 persen.
"Data yang kami dapat ada yang sudah membayar. Kalau alasannya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kenapa tidak dilakukan sosialisasi, belum tentu tanah yang menjadi zonasi orang kaya yang punya, bisa saja orang kurang mampu. Kenaikan ini juga tidak merata, ada kenaikan 65 persen, 100 persen, 150 persen, bahkan ada 300 persen," jelasnya.
"Ini sudah sewenang-wenang, tanpa kajian, tanpa sosialisasi tiba-tiba pajak dinaikkan. Banyak masyarakat yang mengeluh, mereka kaget," sambung koordinator aksi dari HMI, Arfah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bone Muh Angkasa membantah tidak melakukan sosialisasi. Namun dia menyadari sosialisasi yang dilakukannya belum terlalu masif. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bone menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebanyak 65 persen. Pemkab berdalih kenaikan ini imbas adanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
Angkasa mengatakan, ZNT di Bone belum pernah diperbaharui selama 14 tahun terakhir.
Jombang Jatim
Sepanjang 2025 ini sudah ada 5.000 warga Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang protes imbas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga mencapai 1.202 persen.
Ribuan warga itu menyampaikan protes keras kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Mengutip dari detikJatim, kenaikan PBB P2 gila-gilaan di Jombang ini dikabarkan sudah berlaku sejak 2024.
Salah satu warga Jombang yang memprotes keras kenaikan PBB itu adalah Heri Dwi Cahyono (61). Dia merasakan bagaimana terkejutnya ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dibandingkan yang sudah dia bayarkan pada 2023.
Heri pun ingin mengajukan keberatan kepada Bapenda Jombang. Dia berharap PBB P2 yang harus dia bayarkan sebagai seorang wajib pajak yang patuh bisa kembali seperti semula.
Beda sikap dengan Heri yang memilih menyampaikan keberatan dengan mendatangi Kantor Bapenda membawa SPPT dan mengisi blanko keberatan untuk diproses oleh petugas, Joko Fattah Rochim (63) melakukan protes secara langsung. Dia mendatangi kantor Bapenda Jombang untuk membayar PBB P2 dengan uang koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 dalam segalon air mineral yang dia bawa.
Tindakan itu dia lakukan sebagai bentuk protes atas naiknya PBB P2 rumahnya mencapai 370 persen.
Fattah memprotes kenaikan PBB P2 rumahnya dengan mendatangi kantor Bapenda Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim nomor 141 pada Senin (11/8). Dia tumpahkan ribuan keping uang koin itu di kursi loket pembayaran PBB P2.
"Uang koin itu bentuk protes saya karena saya tidak punya uang, ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia (kuliah) sudah semester 2," kata Fattah.
"Minta saya, bupati (Jombang) harus tegas, kenaikan PBB P2 tahun 2024 yang sangat merugikan masyarakat Jombang harus dibenahi," tambahnya.
Kepala Bapenda Jombang Hartono mengakui bahwa kantornya telah menerima kurang lebih 5.000 wajib pajak yang mengajukan keberatan atas kenaikan PBB P2 pada 2025 ini.
"Tahun ini sudah sekitar 5 ribu orang mengajukan keringanan maupun pembebasan pajak. Prosedurnya masyarakat datang bawa SPPT, kami beri blanko, kami olah dengan data pembanding, kami plenokan, lalu kami kembalikan ke yang bersangkutan," katanya.
Bapenda Jombang, kata Hartono, memang memberikan solusi tersebut terkait kenaikan PBB P2 mencapai 1.202 persen. Dia persilakan warga Jombang mengajukan keberatan. Dia bahkan menyebutkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menerima sekitar 11.000 permohonan keberatan dari wajib pajak.
Mengenai kenaikan PBB P2 tersebut, dia jelaskan bahwa dari total kurang lebih 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya memang mengalami lonjakan nilai PBB P2. Separuh lainnya menurutnya justru turun.
Semarang Jateng
Tukimah (69), Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dikejutkan tagihan PBB-nya yang naik hingga 441 persen.
Pihak kerabat pun bolak-balik ke Pemkab Semarang untuk mempertanyakan hal itu dan meminta keterangan. Keponakannya, Andri Setiawan (42), seperti dikutip dari detikJateng, pada Selasa lalu mengatakan, "Kenaikannya 441 persen, sampai lima kali lipat. Awalnya kami kira salah ketik."
"Terus saya nggak diam saja, saya ngajukan keringanan. Pertama saya mengajukan itu kan antrenya lama, nggak dipanggil-panggil. Sampai antreannya habis saya baru maju, baru dilayani," ujar dia.
Dia mengaku bolak-balik kantor pajak sampai tiga kali. Terakhir, ia diminta menunggu keputusan hingga September. Andri mengaku kecewa dan keberatan karena menurutnya tidak ada sosialisasi sebelum adanya kenaikan tarif tersebut.
Selain itu, juga mempertanyakan dasar kenaikan nilai PBB yang didasarkan pada kedekatan rumah budenya dengan jalan raya Ambarawa-Bandungan dan di belakang rumah budenya ada perumahan.
"Dianggapnya yang bikin naik karena rumah dekat jalan utama. Kalau itu sudah dari dulu kala di situ, terus kalau alasannya di belakang sudah dibangun perumahan, itu sudah 10 tahun perumahannya," ujar Andri.
Sementara itu, Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo mengonfirmasi kenaikan PBB yang signifikan di beberapa titik. Ia menjelaskan penyebabnya.
Rudibdo mengatakan, penyesuaian PBB dilakukan setelah ada penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai, khususnya yang berada di ruas jalan strategis.
"Khususnya di ruas jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, juga dalam rangka menyesuaikan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh BPN," kata Rudibdo kemarin.
Menanggapi keluhan warga, Rudibdo memastikan Pemkab Semarang membuka ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan atau penilaian ulang jika ada yang keberatan.
(kid)