SEC Keluarkan Panduan Kripto, Salah Satu Soroti Klasifikasi Aset

16 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - The US Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 17 Maret 2026 mengeluarkan interpretasi yang klasifikasi jenis kripto mana yang dianggap sebagai sekuritas. Selain itu, bagaimana aset digital non-sekuritas dapat memenuhi kondisi tertentu untuk menjadi kontrak investasi.

Pada Selasa, 17 Maret 2026, Ketua SEC Paul Atkins mengatakan pihaknya juga harus mempertimbangkan proposal perlindungan atau safe harbor untuk menyediakan perusahaan kripto dengan “jalur khusus” untuk mengumpulkan modal, sambil tetap menjaga perlindungan investor yang sesuai.

"Sudah saatnya kita berhenti mendiagnosis masalah dan mulai memberikan solusi,” ujar Atkins dalam pidato di sebuah acara yang diadakan oleh kelompok perdagangan kripto The Digital Chamber di Washington D.C dikutip dari Yahoo Finance, ditulis Kamis, (19/3/2026).

Interprestasi baru SEC yang juga diikuti oleh the US Commodity Futures Trading Commission (CFTC) atau Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS mengklasifikasikan token kripto ke dalam lima kategori. Lima kategori itu antara lain digital commodities, digital collectibles, digital tools, stablecoins dan digital securities dengan lembaga itu menetapkan undang-undang sekuritas federal hanya berlaku untuk sekuritas digital.

SEC juga mengatakan aset kripto non-sekuritas dapat tunduk pada undang-undang sekuritas jika penerbit menawarkannya dengan mempromosikan investasi dalam usaha bersama yang darinya pembeli dapat mengharapkan keuntungan.

Di bawah kepemimpinan Atkins, SEC telah menetapkan rencana besar untuk merombak peraturan pasar modal untuk mengakomodasi kripto dan perdagangan berbasis blockchain.

Atkins sebelumnya mengatakan, sebagian besar kripto bukanlah sekuritas, suatu penetapan yang memerlukan pendaftaran dengan SEC beserta keterbukaan tertentu.

Proposal Perlindungan Hukum

Sektor kripto selama bertahun-tahun menilai peraturan Amerika Serikat yang ada tidak sesuai untuk kripto dan telah menyerukan kepada Kongres dan regulator untuk membuat peraturan baru yang memperjelas kapan token kripto merupakan sekuritas, komoditas dan termasuk kategori lain seperti stablecoin.

Selain itu, Atkins juga menetapkan proposal perlindungan hukum atau safe harbor untuk perusahaan kripto yang akan mempermudah penjualan token dan penggalangan dana.

Atkins menuturkan, SEC harus mempertimbangkan “pengecualiaan startup yang sesuai tujuan” yang akan memungkinkan pengusaha kripto untuk mengumpulkan sejumlah uang tertentu atau beroperasi untuk jangka waktu tertentu tanpa terbebani oleh aturan lembaga itu.

Atkins memperkirakan SEC akan merilis proposal tentang perlindungan kripto untuk meminta tanggapan publik dalam beberapa minggu mendatang.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

SEC Batalkan Kasus Penipuan terhadap Pendirian Jaringan Kripto BitClout

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau the US Securities and Exchange Commission (SEC)  telah membatalkan kasus perdata terhadap pendiri jaringan sosial kripto terdesentralisasi BitClout.

Mengutip Yahoo Finance, ditulis Minggu (15/2/2026), dokumen pengadilan yang diajukan minggu ini menunjukkan Nader Al-Naji tidak akan membayar denda apa pun dan kasus tersebut telah dibatalkan dengan alasan salah satu alasan pembatalan adalah pembentukan gugus tugas kripto baru SEC.

"Pada 21 Januari 2025, Ketua Sementara Komisi saat itu, Mark T. Uyeda, meluncurkan gugus tugas kripto yang didedikasikan untuk membantu Komisi mengembangkan kerangka kerja regulasi untuk aset kripto,” bunyi dokumen tersebut.

Pembatalan ini terjadi setelah regulator AS membatalkan sejumlah gugatan terhadap perusahaan kripto terkemuka, termasuk Coinbase, Binance, dan Ripple sejak Presiden Donald Trump berkuasa.

SEC di bawah ketua baru Paul Atkins membentuk gugus tugas kripto untuk mengembangkan kerangka kerja regulasi baru yang bertujuan membantu industri ini. Regulator telah mengambil pendekatan yang jauh lebih ramah dalam mengawasi sektor ini sejak 2025.

Punya Pengaruh?

BitClout, yang memulai debutnya pada 2020, adalah proyek yang ingin mengubah tokoh-tokoh di Twitter (sekarang X) menjadi token yang dapat diperdagangkan. Idenya adalah pengguna dapat memonetisasi pengikut online mereka.

Dijuluki sebagai "jenis jejaring sosial baru yang menggabungkan spekulasi dan media sosial", proyek ini awalnya menarik banyak perhatian, dengan beberapa nama besar di dunia kripto, termasuk Andreessen Horowitz, Coinbase Ventures, dan si kembar Winklevoss dari Gemini yang mendukungnya.

BitClout memiliki token sendiri, BTCLT, yang digambarkan sebagai "seperti Bitcoin" oleh proyek tersebut karena sifatnya yang konon terdesentralisasi — "hanya kode dan koin", demikian tertulis dalam whitepaper proyek tersebut.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |