Investor Institusi Bakal Tambah Kepemilikan Kripto Tahun Ini

11 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah riset yang dilakukan Coinbase menunjukkan penambahan minat investor institusional ke aset kripto. Bahkan, 73% korporasi akan menambah investasi kriptonya di 2026 ini dengan tata kelola yang lebih kuat.

Coinbase menerbitkan hasil survei Januari 2026 terhadap 351 investor institusional global dalam sebuah laporan pada 18 Maret 2026. Isinya menyoroti perubahan dalam strategi alokasi dan prioritas infrastruktur. Temuan tersebut menunjukkan rencana ekspansi yang berkelanjutan disertai standar tata kelola yang lebih ketat di seluruh portofolio kripto.

“73% responden berniat meningkatkan alokasi aset digital mereka pada 2026, didorong oleh kejelasan regulasi yang lebih baik, ketersediaan produk teregulasi yang lebih luas, dan infrastruktur yang semakin berkembang" tulis isi riset tersebut, mengutip Bitcoin.com, Jumat (20/3/2026).

Coinbase dan EY Parthenon menyatakan, 74% memperkirakan harga kripto akan naik dalam 12 bulan ke depan. Mereka juga mencatat, 49% mengatakan volatilitas terbaru memperkuat fokus mereka pada manajemen risiko, likuiditas, dan penentuan ukuran posisi.

Sekitar 65% investor yang berencana meningkatkan eksposur menyebut kejelasan aturan sebagai pendorong utama, namun 66% secara bersamaan juga menganggap ketidakpastian regulasi sebagai kekhawatiran utama.

"Struktur pasar menempati peringkat teratas sebagai area yang membutuhkan kejelasan, disebut oleh 78% peserta, sementara aset yang ditokenisasi menghadapi kendala serupa akibat aturan yang belum jelas," tulis riset tersebut.

Kepastian Regulasi

Posisi institusional mencerminkan pergeseran struktural yang lebih luas dalam cara aset digital diintegrasikan ke dalam portofolio. Coinbase dan EY Parthenon menggambarkan peralihan dari pendorong spekulatif menuju eksekusi yang lebih disiplin, di mana akses yang teregulasi dan kontrol operasional menentukan partisipasi.

Fase ini sejalan dengan siklus baru arus masuk dana yang didukung oleh infrastruktur kelas institusional, bukan lagi bergantung pada momentum yang digerakkan oleh investor ritel.

Konstruksi portofolio juga beralih menuju instrumen keuangan yang lebih familiar dan perlindungan khas institusi. Dua pertiga responden melaporkan eksposur melalui ETF atau ETP kripto spot, dan 81% lebih memilih instrumen teregulasi untuk kepemilikan spot.

Prioritas kustodian juga berubah, dengan 66% menekankan kepatuhan regulasi dan protokol keamanan, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Strategi multi-kustodian tetap umum, digunakan oleh 61% perusahaan untuk mengurangi risiko operasional.

Perlu Kebijakan Konsisten

Secara global, perbedaan regulasi terus memengaruhi pola adopsi dan arus modal. Sementara kerangka kerja yang lebih jelas di yurisdiksi seperti Eropa dan beberapa bagian Asia menarik partisipasi melalui standar perizinan dan kepatuhan yang terdefinisi, ketidakpastian di pasar lain masih menjadi kendala.

Perbedaan ini menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan dalam menentukan seberapa cepat modal institusional dapat berkembang di pasar aset digital. Di luar alokasi inti, adopsi infrastruktur juga meningkat di area seperti stablecoin dan tokenisasi.

“Tokenisasi diperkirakan akan mulai memberikan dampak signifikan pada perdagangan, kliring, dan penyelesaian.”

Minat terhadap aset yang ditokenisasi terus berkembang seiring penggunaan stablecoin, dengan 86% responden telah menggunakan atau sedang mengeksplorasi stablecoin untuk fungsi penyelesaian dan treasury.

Pada akhirnya, strategi institusional berkembang menuju eksekusi yang disiplin, bukan sekadar eksposur spekulatif. "Momentum meningkat: minat manajer aset dalam menokenisasi aset naik dari 40% menjadi 64% secara tahunan, dan minat investor terhadap aset tokenisasi meningkat dari 57% menjadi 63%. Skala pertumbuhan akan sangat bergantung pada kejelasan regulasi, integrasi, dan likuiditas sekunder," seperti dikutip.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |