Denpasar, CNN Indonesia --
Gubernur Bali I Wayan Koster membantah terkait isu yang beredar di media sosial bahwa penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, akan dijadikan sebuah mall atau kompleks perbelanjaan yang cukup besar.
Dia menyatakan lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah itu justru akan disulap menjadi sebuah taman kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa bilang bikin mall? Enggak ada, dan itu mengada-ada saja," kata Koster saat ditemui di Kantor Gubernur, Bali, Selasa (12/9) sore.
Kemudian untuk mengatasi volume sampah di Kabupaten Bandung dan Kota Denpasar ke depan akan dikelola untuk menjadi energi listrik menggunakan insenerator alias metode waste to energy.
"Maka yang di Denpasar dan Badung--ada Badung bagian Kuta, Kuta Utara, dan Selatan, itu kan daerah pariwisata, volume sampahnya besar. Di Denpasar juga volume sampahnya besar di ruang-ruang yang padat itu. Ini enggak bisa dengan cara biasa, harus dengan teknologi insinerator untuk mengolah," ujarnya.
"Itu sudah disiapkan oleh Pak Menteri (LHK) tapi perlu waktu, nunggu Perpres (Peraturan Presiden) baru. Kemarin Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli) sudah bilang mudah-mudahan minggu depan selesai," imbuhnya.
Setelah perpres itu terbit, dia mengatakan proses konstruksi insenerator itu diprediksi paling cepat awal 2026. Kemudian setelah sampah di TPA Suwung sudah bersih, barulah lokasi itu diubah menjadi taman kota.
"Jadi [insenerator] mungkin baru bisa beroperasi 2027 pertengahan, paling cepat . Kalau sudah itu berjalan, maka sampah habis di sana [TPA Suwung]. Maka, [lokasi bekas TPA Suwung] kita akan tata menjadi taman kota," ungkapnya.
Koster menyatakan alasan TPA Suwung akan dijadikan Taman Kota supaya rapi dan bisa digunakan oleh warga untuk jogging dan nantinya dikelola oleh Pemprov Bali.
"Iya supaya rapi dia, bisa untuk jogging di sana nanti. (Yang mengelola) kalau Tahura kewenangan provinsi, iya nanti kerja sama dengan provinsi," sebutnya.
Histori TPA Suwung
Pada kesempatan itu, Koster membeberkan secara singkat soal histori TPA Suwung.
Dia mengatakan lokasi yang semula hanya lahan kosong tempat warga membuang sampah awalnya berada di wilayah Kabupaten Badung, sebelum terbentuknya kota Denpasar.
"Ini memang dulunya Denpasar dan Badung itu kan satu. Belum ada jalan bypass, belum ada Pelindo. Sehingga dia dulu tempat kosong, di situlah orang buang sampah, itu (tahun) 1980-an kalau tidak salah. Kemudian, itu kan berkembang, Denpasar menjadi wilayah administratif sendiri, Badung menjadi kabupaten sendiri," imbuhnya.
Kemudian, waktu berjalan, ada banyak pembangunan di wilayah sekitar TPA Suwung menjadi kawasan perkotaan dengan banyak pemukiman warga. Menurutnya gunungan sampah hingga puluhan meter di tengah pemukima kota itu tak layak. Apalagi, Denpasar dan Badung dikenal sebagai kawasan wisata--bukan hanya Indonesia, juga dunia.
"Jadi kiri- kanan, depan belakang sudah kawasan perkotaan dengan investasi strategis. Memang [TPA Suwung] sudah enggak layak dipertahankan di sana dan sekarang sudah menggunung sampai 35 meter," kata dia.
"Kan malu sebagai daerah wisata di tempat pusat kota, kok ada tumpukan sampah, sudah enggak baik. Tanpa diperintah oleh Menteri KLH, pun saya sudah mengatakan enggak layak dari periode pertama (jadi gubernur)," tambah politikus PDIP tersebut.
Pengelolaan berbasis sumber sampah
Dengan ditutupnya TPA Suwung, pihaknya menargetkan agar persoalan sampah yang menggunung di TPA Suwung harus segera diselesaikan secara bertahap dan kedepannya menggunakan mekanisme pengelolaan berbasis sumber.
"Jadi kita akan selesaikan ini. Selesaikan tumpukan sampah itu nggak boleh lagi buang sampah ke sana. Tentu secara bertahap. Nanti kalau sudah bersih di situ dengan adanya pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan semua," jelasnya.
Selain itu, Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah melaporkan kepadanya akan membuat teba modern atau pengelolaan sampah organik, pengolahan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan lebih difungsikan.
"Tadi bapak walikota dan Bupati Badung sudah laporan, di Denpasar dibuat 4.700 teba modern. TPS3R akan ditambah lagi dengan APBD perubahan. TPST yang ada akan difungsikan lagi. Tapi itu semua maksimum baru menyelesaikan 500 ton sampah, sedangkan sampahnya ribuan ton," ujarnya.
Insenerator
Kemudian, untuk penempatan insinerator, dia mengatakan tak akan dibangun di lokasi bekas TPA Suwung, tetapi akan dicarikan lahan baru.
"Ada lahan lain, tidak di situ. Bukan lagi (di dekat TPA suwung) jauh," ujarnya.
Anggaran insinerator nanti dari investasi yang mencapai sekitar Rp 2 triliun yang bisa mengelola 1000 ton sampah per hari dan lahan yang harus dipersiapkan sekitar 5 hektar.
"Kalau dengan perpres yang baru (anggaran dari) investasi, kira-kira Rp 2 triliunan minimum 1000 ton per hari. Tanahnya harus disiapkan pemerintah daerah 5 hektare minimal, sudah ada ketentuannya," ujarnya.
"Jadi kalau itu sudah jadi, beres sampah itu. Perlu waktu 2 tahun transisi ini. Kan sampahnya keluar setiap hari. Maka sekarang yang dioptimalkan TPS3R, teba modern, TPST, itu dulu. Nanti di Badung juga begitu, sehingga volume yang ke TPA Suwung akan menurun drastis," ujarnya.
Sebelumnya, terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, di Denpasar, Bali, tidak lagi menerima kiriman sampah organik.
Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
"Tahapan pembatasan hingga penghentian operasional TPA Regional Sarbagita Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025," kata Sekda Dewa Indra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/7).
(kdf/kid)