Liputan6.com, Jakarta Tidak jarang kita menemukan individu yang mengabaikan hubungan keluarga mereka, terutama ketika mereka lebih tertarik pada keuntungan materi yang bisa diperoleh.
Cerita ini mengisahkan seorang wanita Italia yang memutuskan untuk mewariskan seluruh kekayaannya kepada pengasuhnya, bukannya kepada keluarganya. Keputusan ini tentu menimbulkan pertanyaan dan perdebatan mengenai nilai-nilai hubungan keluarga serta alasan di balik pilihan yang diambil.
Ini adalah kisah Maria Malfatti yang diambil dari odditycentral.com pada Selasa (4/2/2025).
Latar Belakang Maria Malfatti
Seorang perempuan berumur 80 tahun bernama Maria Malfatti, berasal dari keluarga terkemuka di Rovereto, sebuah kota di provinsi Trento, Italia, telah meninggal pada bulan November yang lalu.
Ia adalah keturunan dari Valeriano Malfatti, yang pernah menjabat sebagai walikota Rovereto dan wakil presiden Parlemen Wina.
Maria memiliki beberapa harta berharga, termasuk beberapa unit apartemen, sebuah bangunan bersejarah yang terletak di pusat kota, dan sejumlah besar uang yang tersimpan di rekening bank.
Kehidupan Maria Malfatti
Walaupun memiliki kekayaan yang melimpah, Maria tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan yang bisa mewarisi kekayaannya.
Oleh karena itu, menurut peraturan hukum, keponakannya berhak untuk menerima warisan tersebut. Namun, Maria memiliki rencana yang berbeda.
Dia memutuskan untuk mewariskan semua harta ke seorang wanita Albania yang telah merawatnya dengan setia selama beberapa tahun terakhir hingga akhir hayatnya.
Hubungan antara Maria Malfatti dan keponakannya tidak begitu jelas, tetapi keluarga perempuan tersebut sangat terkejut mengetahui bahwa mereka semua diabaikan demi seorang perawat laki-laki berumur delapan puluh tahun.
Surat Warisan Maria Malfatti
Setelah surat perintah Maria dibacakan, keluarga itu menghubungi pengacara Luca Fedrizzi untuk mengajukan tindakan hukum agar harta Malfatti tidak diakses.
Mereka berargumen bahwa Maria telah kehilangan keberadaan akal sehatnya karena usia dan dimanfaatkan oleh perawatnya yang berasal dari Albania.
Keponakan Maria yakin bahwa perawatnya telah melakukan manipulasi untuk menjadi satu-satunya pewaris harta Maria sehingga mengabaikan keluarga dalam surat wasiat tersebut.
Seorang hakim menyetujui pembekuan semua harta, mengingat risiko penjualan terlalu besar, sementara penyelidikan dapat mengungkap keadaan sebenarnya.
Kasus Serupa dengan Maria Malfatti
Pada awal tahun ini, seorang wanita asal Tiongkok mengumumkan bahwa dia telah mewariskan kekayaan senilai $2,8 juta atau sekitar Rp61.000.000.000 kepada hewan peliharaannya.
Dia tidak mencantumkan ketiga anaknya dalam surat wasiatnya karena merasa bahwa mereka telah mengabaikannya.
Q and A Terkait Hak Waris
Berapa Bagian Hak Waris Istri Jika Tidak Punya Anak?
Bagi istri yang ditinggalkan oleh suaminya yang tidak memiliki anak, dia akan menerima seperempat dari harta warisan suaminya. Namun, jika suami memiliki anak, bagian yang diterima oleh istri akan berkurang menjadi seperdelapan. Perlu dicatat bahwa bagian-bagian tersebut dapat saling tumpang tindih.
Bagaimana Menentukan Ahli Waris bagi Pewaris yang Tidak Memiliki Keturunan?
Apabila seseorang yang mewarisi tidak memiliki keturunan, maka ibu dari pewaris tersebut akan menjadi bagian dari penerima warisan yang mendapatkan sepertiga dari seluruh harta yang ditinggalkan.
Apakah Keponakan Bisa Menjadi Ahli Waris?
Jika seseorang yang meninggal tidak memiliki keturunan, suami/istri, orang tua, atau saudara kandung, maka keponakan dari saudara perempuan atau saudara laki-laki yang akan menjadi pewaris sesuai dengan hukum.
Janda Tidak Punya Anak Siapa Ahli Warisnya?
Jika seseorang tidak memiliki keturunan atau memiliki dua saudara atau lebih, maka dia akan menerima satu per enam bagian.
Jika Istri Meninggal Harta Milik Siapa?
Apabila seorang istri meninggal dunia, suaminya memiliki hak atas setengah bagian dari harta bersama sebagai kepemilikan pribadinya. Sisanya akan menjadi bagian dari warisan yang diterima oleh ahli waris istri. Dengan demikian, jika istri meninggalkan anak sebagai pewaris, suami tidak diperbolehkan untuk memiliki seluruh harta yang ditinggalkan oleh istrinya.