Walkot Farhan Sebut Bandung Zoo Ditutup hingga Kasus Inkrah

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 12 Agu 2025 13:12 WIB

Wali Kota Bandung, M Farhan menyatakan Bandung Zoo ditutup hingga kasus hukum inkrah. Petugas berjaga pascabentrokan antara manajemen baru dan manajemen lama Bandung Zoo beberapa waktu lalu. (Detikcom/Rifat Alhamidi)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Bandung M Farhan menyatakan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo ditutup hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal itu disampaikannya terkait konflik dualisme pengelolaan hingga kasus hukum yang menjerat dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Farhan mengatakan area wisata edukasi satwa tersebut ditutup untuk pengamanan aset daerah. Mengutip dari detikJabar, pada Selasa (12/8), gerbang masuk maupun gerbang lobi utama kebun binatang telah dipasang garis polisi (police line) dan dijaga petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bandung Zoo sekarang ada di ranah hukum, sudah dikasih police line. Bersama kejaksaan tinggi, kasusnya lagi diselesaikan dulu sampai ada inkrah (kekuatan hukum tetap)," kata Farhan.

"Aturannya begini, bahwa ada aset dari yayasan, bukan aset pemkot, yang disita dan diblokir oleh Kejati. Blokirnya akan dibuka apabila sudah inkrah keputusan hukumnya, dan akan diserahkan kepada yayasan yang sah," tambahnya.

Farhan menyatakan, Pemkot Bandung masih menunggu arahan dari Kementerian Kehutanan soal nasib Bandung Zoo.

Sebagai pemilik lahan, Pemkot sudah mengusulkan ke kementerian supaya izin konservasi di area itu agar dicabut.

"Nanti kami sedang menunggu juga keputusan dari Direktur Konservasi Kementerian Kehutanan, karena izin konservasi eksitu itu datang dari direktur tersebut," ungkapnya.

"Kalau sampai dicabut, maka kita akan melakukan masa transisi selama tiga bulan, sampai semua hewannya selamat dan seluruh pegawai dari kebun binatang mendapatkan kompensasi yang layak," sambung politikus NasDem tersebut.

Menjawab kemungkinan Bandung Zoo akan kembali buka dalam waktu dekat, ia pun mengaku tidak tahu menahu. Pasalnya, kata dia,   kewenangannya ada di tangan Kementerian Kehutanan.

"Enggak tahu kalau dibuka lagi. Intinya itu konservasi, ke Kementerian Kehutanan yang punya kuasa. Kita enggak punya kewenangan sama sekali," kata dia.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |