Komnas HAM Minta Sidang Dua Prajurit Kasus Penembakan Digelar Terbuka

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 23:55 WIB

Komnas HAM Papua minta persidangan dua prajurit TNI yang tersangka penembakan dibuka untuk publik demi keadilan bagi keluarga korban. Ilustrasi penembakan. Komnas HAM Papua minta persidangan dua prajurit TNI yang tersangka penembakan dibuka untuk publik demi keadilan bagi keluarga korban. (istockphoto/JJ Gouin)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua meminta proses persidangan dua oknum prajurit TNI menjadi tersangka kasus penembakan warga sipil di Jayapura dan Keerom dapat dibuka untuk publik demi menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey mengatakan keterbukaan persidangan adalah hak publik dan bagian dari pemulihan keluarga korban.

"Serta masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses hukum berjalan," katanya di Jayapura, Senin (27/10) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Frits, kehadiran Komnas HAM bukan untuk mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung, namun berharap adanya keterbukaan dalam persidangan yang dinilai penting guna memastikan keadilan dapat terpenuhi secara objektif.

"Pada Kamis (23/10) lalu kami telah meminta keterangan terhadap dua tersangka yakni Pratu TB dan Kapten Inf J yang kini menjalani proses hukum di Oditur Militer (Otmil) IV/20 Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan akses yang diberikan Otmil ini merupakan langkah penting dalam transparansi penanganan kasus pelanggaran hukum oleh anggota TNI.

"Kami sangat mengapresiasi akses yang diberikan Otmil untuk mendengarkan langsung keterangan para tersangka," katanya.

Dia menambahkan kedua kasus yang sedang diusut merupakan insiden penembakan yang terjadi pada September 2025.

"Di mana kasus pertama menimpa almarhum Obet Manaki, warga sipil yang berprofesi sebagai juru parkir di Entrop, Kota Jayapura, yang ditembak oleh oknum prajurit Pomdam XVII/Cenderawasih pada 3 September," ujar Frits.

Dia menjelaskan sementara kasus kedua melibatkan Kapten Inf J yang diduga melakukan penembakan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada 7 September.

"Pada insiden tersebut mengakibatkan meninggalnya Praka Petrus Muenda, seorang prajurit yang diketahui telah lama meninggalkan tugas dan tinggal bersama keluarga di Waris," katanya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |