UHC Prioritas Tersendat, Bobby Nasution Akui Masih Ada RS Tolak Pasien

6 hours ago 4

Medan, CNN Indonesia --

Program sistem jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah masih menghadapi sejumlah kendala sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2025.

Salah satu kendala adalah masih ada rumah sakit yang menolak pasien hanya karena belum terdaftar atau tidak aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyesalkan penolakan karena persoalan BPJS Kesehatan, walau pasien terkait telah membawa KTP Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat disayangkan masih ada rumah sakit yang menolak masyarakat berobat meski hanya membawa KTP dan belum terdaftar BPJS. Padahal Sumut telah mencapai UHC 100 persen," ujar Bobby Nasution dikutip CNNIndonesia.com dari akun Instagram pribadinya, Minggu (11/1).

Bobby menegaskan, dengan capaian UHC 100 persen, seluruh masyarakat Sumut berhak memperoleh layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Karena itu, ia meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk tidak menolak pasien.

"Saya tegaskan kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Sumatera Utara, jangan menolak masyarakat yang ingin berobat," ucap Bobby.

Dalam unggahan video tersebut, Bobby tampak menegur langsung Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, terkait adanya laporan penolakan pasien di rumah sakit.

"Ini kondisi orang lagi sakit. Dibawa ke rumah sakit, tiba-tiba diminta berobat biasa. Padahal dia sudah punya KTP Sumatera Utara, malah disuruh bikin BPJS," ungkap Bobby.

Bobby menjelaskan, sejak awal peluncuran Probis Sumut Berkah, seharusnya program ini akan lebih banyak dimanfaatkan oleh sekitar 20 persen masyarakat yang selama ini belum aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kelompok ini, umumnya terkendala biaya iuran sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan secara optimal.

"Justru logikanya ketika Probis di-launching yang akan banyak menggunakannya itu 20 persen, bukan yang 80 persen. Karena BPJS-nya enggak aktif, justru yang pengen coba gara-gara dia belum pernah berobat pakai BPJS, dia pengen coba lah, selama ini pakai BPJS enggak sanggup bayar," ujar Bobby.

Lebih lanjut, dia meminta Dinas Kesehatan Sumut mencatat secara rinci rumah sakit yang terbukti menolak pasien dan memastikan ada sanksi tegas terhadap pelanggaran tersebut.

"Kemarin saya sampaikan, kalau rumah sakitnya yang menolak apa yang dilakukan baik swasta ataupun RSUD yang mengadu berapa banyak?. Berapa banyak rumah sakit yang melakukan pelanggaran," kata Bobby.

Tim Dinkes

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan pihaknya telah membentuk tim pengendalian mutu untuk menindaklanjuti laporan penolakan pasien oleh rumah sakit.

"Begitu ada informasi rumah sakit yang menolak pasien atau tidak menerima layanan, kami akan langsung menegur. Sanksinya bisa sampai pada pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Faisal.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada lima rumah sakit di Sumut yang mendapat teguran akibat pelanggaran tersebut. Faisal menambahkan, secara cakupan kepesertaan, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara telah mencapai angka di atas 98,6 persen.

"Namun salah satu syarat UHC Prioritas adalah tingkat keaktifan peserta. Saat ini, keaktifan pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat masih berada di bawah 80 persen," terangnya.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |