Polisi Bantah Bebaskan Tersangka Narkoba di Maros Rp75 Juta

3 hours ago 2

Makassar, CNN Indonesia --

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif membantah adanya informasi tersangka kasus narkoba dilepas dengan imbalan yang disebut sebanyak Rp 75 juta.

"Kami sudah melakukan pengecekan data laporan polisi dan administrasi penyidikan. Hasilnya, tidak ada perkara narkoba dengan kronologi, tersangka, maupun nominal uang sebagaimana yang diisukan. Anggota yang namanya disebut menerima uang juga tidak ada dalam personel kami," kata Asri dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Menurut Asri seluruh penanganan perkara narkoba di Polres Maros dilakukan sesuai prosedur, mulai dari proses penyelidikan, gelar perkara, hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan itu tidak benar," ujarnya.

Asri menuturkan bahwa pihaknya tidak menemukan catatan penangkapan yang sesuai dengan rincian tuduhan yang beredar di masyarakat.

"Kami tetap fokus bekerja. Jika ada anggota yang bermain, silakan laporkan dengan bukti yang jelas ke Propam. Namun untuk isu yang ini, kami pastikan tidak ada perkara yang dimaksud," jelasnya.

Terkait adanya pelaku penyalahgunaan narkoba yang tidak ditahan di sel Mapolres, Asri Arif yang baru menjabat sekitar sepekan menjelaskan hal itu merupakan bagian dari penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang memenuhi syarat.

Asri menjelaskan bahwa penanganan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui proses asesmen terpadu.

"Pelaku yang dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan, bukan pengedar maupun bandar, diarahkan menjalani rehabilitasi. Keputusan itu berdasarkan rekomendasi tim asesmen terpadu yang melibatkan unsur medis dan hukum," ungkapnya.

Langkah tersebut, kata Asri mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur rehabilitasi bagi penyalahguna tertentu.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Maros," pungkasnya.

(mir/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |