Pemeriksaan Belum Tuntas, Richard Lee Bakal Diperiksa Lagi 19 Januari

16 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter Richard Lee sebagai tersangka dijadwalkan pada Senin (19/1).

"Setelah kami konfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, ya, pemeriksaan terhadap Saudara Dokter inisial RL itu akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026 ini," ujar Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (9/1).

Reonald mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan lantaran masih banyak hal yang belum terjawab pada pemeriksaan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 19 Januari 2026 akan dilakukan lanjutan dari pemeriksaan yang kemarin belum selesai," ujar Reonald.

"Masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85. Karena kemarin kan baru sampai ke pertanyaan 73," sambungnya.

Sebelumnya, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Richard dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Richard terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee sebagai tersangka sebelumnya dihentikan setelah mengeluhkan kesehatan atau kurang enak badan, Rabu (7/1).

Reonald mengatakan pada pukul 22.00 WIB, Richard mengeluhkan kurang enak badan dan kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan dihentikan untuk istirahat.

(fam/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |