Kapolri Ungkap Tim Gabungan Temukan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO

3 hours ago 1

Polri | CNN Indonesia

Kamis, 06 Nov 2025 16:06 WIB

Operasi gabungan Kemenkeu dan Polri ungkap 87 kontainer diduga melanggar aturan ekspor CPO, Kapolri sebut ini upaya kurangi kerugian negara. Konferensi pers operasi gabungan Kemenkeu dan Polri terkait temuan pelanggaran ekspor produk turunan CPO di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11). (Foto: Arsip Polri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri mengungkap temuan 87 kontainer yang diduga melanggar aturan ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil). 

Temuan ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11).

Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut berfokus pada upaya untuk mengurangi potensi kerugian negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," Kamis (6/11).

Untuk mendukung upaya tersebut, Polri telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Sigit menyebut tim ini langsung bekerja sama dengan lembaga lain, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tim gabungan ini kemudian menganalisis data PT MMS setelah mendeteksi adanya lonjakan aktivitas yang dinilai tidak wajar.

"Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," imbuh dia.

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, pemeriksaan di tiga laboratorium memastikan adanya ketidaksesuaian. Menurut Sigit, kandungan di dalam kontainer tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan fasilitas bebas pajak.

Ia menyebutkan, isi kontainer tersebut sebagian besar adalah komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit.

"Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan alhamdulilah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," pungkas Sigit.

(rir)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |