Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 12 Agu 2025 07:25 WIB

Abraham Samad, mantan Ketua KPK, akan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Abraham Samad bakal diperiksa kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8).

"Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8)," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Senin (11/8).

Khozinudin juga menyebut Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi," ujarnya.

Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.

"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata kuasa hukum pihak Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, yang ditemui Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda kegiatan lain.

"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," katanya.

Khozinudin juga menekankan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan. Pihaknya secara resmi akan menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo cs.

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7) lalu.

(antara/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |