Baleg DPR Setujui RUU BPIP Dibawa ke Paripurna Disahkan Jadi UU

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi menyetujui RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, Senin (1/12).

Sebanyak tujuh dari delapan fraksi menyetujui RUU itu segera disahkan menjadi undang-undang. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang absen lantaran tak hadir dalam rapat pengambilan keputusan tingkat satu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari delapan fraksi, tujuh fraksi menyatakan setuju pada pandangan mini fraksinya. Dan ini tetap kuorum. Dan setelah kita bersama-sama mendengarkan pandangan mini fraksi, selanjutnya kita meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang BPIP dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" Kata Ketua Panja RUU BPIP, Sturman Panjaitan, Senin (1/12).

"Setuju," jawab peserta rapat kompak.

Dari tujuh fraksi yang memberikan persetujuan, dua fraksi menyetujui dengan catatan. Keduanya yakni Fraksi PAN dan PKS.

Sturman menjelaskan, ada lima substansi dalam RUU BPIP. Pertama, RUU BPIP terdiri dari 7 bab dan 18 pasal, meliputi ketentuan umum, kelembagaan, penyelenggaran pembinaan ideologi Pancasila, pengawasan dan evaluasi pembinaan ideologi Pancasila, partisipasi masyarakat, pendanaan, dan ketentuan penutup.

Kedua, RUU BPIP kini menjadi payung hukum lembaga yang sama. Semula, BPIP dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

"Melalui undang-undang ini, BPIP dibentuk berdasarkan UU sehingga eksistensi BPIP semakin kuat dan tidak akan mudah tergoyah oleh siklus politik lima tahunan," kata Sturman.

Ketiga, RUU BPIP mengatur unsur dan struktur kelembagaan, mulai dari tugas, fungsi, serta tujuan. Keempat, RUU BPIP mengatur penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, termasuk pengawasan dan evaluasinya.

Kelima, RUU BPIP mengamanatkan pendelegasian diatur dalam peraturan pemerintah, terkait penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila.

"Demikian substansi materi yang diatur dalam RUU tentang BPIP. Adapun draf RUU secara lengkap sebagaimana yang telah disampaikan kepada Bapak Ibu dan anggota yang saya hormati dan saya banggakan," katanya.

Usai disahkan di tingkat satu, RUU BPIP akan dibawa pada paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. DPR akan menggelar paripurna terakhir penutupan masa sidang pada Selasa (9/12) mendatang.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |