Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Uang Bandar Sabu Segera Disidang

2 hours ago 2

Makassar, CNN Indonesia --

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (Torut), AKP Arifan Efendi bakal segera menjalani sidang kode etik setelah diduga terlibat dan menerima uang dari bandar sabu sebesar Rp13 juta per minggu dalam peredaran narkoba di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

"Iya, Kamis ini Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama kanitnya akan menjalani sidang," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penjelasan terkait beredarnya kabar pelepasan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi dari penempatan khusus (Patsus).

Arifandi ditahan di Paminal Polda Sulsel pada 18 hingga 20 Februari. Kemudian masa penahanannya ditambah selama 3 hari.

Setelah itu, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dikembalikan ke satuannya.

"Jadi prosesnya panjang, pemeriksaan di paminal kita hanya punya waktu menahan lima hari, setelah itu, apabila kita mendapatkan bukti pelanggaran kode etik kemudian diperpanjang oleh Waprof atau etika," kata Irjen Djuhandhani, Kamis (26/2).

Djuhandhani menegaskan hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi masih terus berjalan.

"Sampai saat ini, masih berjalan dan masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan secara pembuktian memang belum ada kesimpulan final, namun terdapat sejumlah petunjuk yang tengah didalami oleh penyidik.

"Secara pembuktian kita belum bisa secara pasti membuktikan, namun dari petunjuk-petunjuk yang ada, yang bersangkutan diduga melakukan upaya-upaya menghilangkan barang bukti, sehingga patut diduga telah melakukan pelanggaran etika," ungkapnya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |