Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang

20 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Rusia menjatuhkan sanksi kepada peneliti asal Inggris berusia 17 tahun, Alexander Browder, setelah investigasinya mengungkap dugaan transaksi kripto ilegal bernilai lebih dari US$ 110 miliar atau sekitar Rp 1.990 triliun (esrimasi kurs Rp 18.095 per dolar AS sepanjang 2025.

Alexander masuk dalam daftar sanksi Rusia bersama empat warga negara Inggris lainnya, termasuk jurnalis Katherine Belton. Namun, remaja tersebut justru menilai langkah Rusia itu sebagai bukti bahwa penelitiannya mendapat perhatian dari pihak-pihak yang terkait dengan jaringan yang ia investigasi.

Dikutip dari CoinMarketCap, Minggu (7/6/2026), selama 18 bulan terakhir, Browder membangun apa yang disebutnya sebagai basis data sumber terbuka terbesar di dunia yang berfokus pada pencucian uang melalui aset kripto. Melalui proyek tersebut, ia melacak aliran dana digital di berbagai jaringan blockchain dan mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas keuangan mencurigakan.

Fokus utama penelitiannya adalah A7A5, sebuah stablecoin yang nilainya dipatok terhadap rubel Rusia. Stablecoin ini sebelumnya telah dikaitkan oleh otoritas Eropa dengan upaya penghindaran sanksi ekonomi.

Uni Eropa bahkan menjatuhkan sanksi terhadap A7A5 pada Oktober 2025. Menurut otoritas Eropa, aset digital tersebut digunakan sebagai sarana untuk menghindari pembatasan ekonomi yang diberlakukan terhadap Rusia terkait perang di Ukraina.

Menarik Perhatian Kalangan Politik

Berdasarkan hasil penelitiannya, Browder menemukan pola pergerakan dana melalui jaringan kripto yang diduga berkaitan dengan A7A5. Ia juga mengidentifikasi sejumlah entitas yang disebut berperan dalam memfasilitasi transaksi menggunakan stablecoin tersebut.

Temuan itu kemudian menarik perhatian kalangan politik di Inggris, khususnya anggota parlemen yang khawatir aset digital digunakan untuk menghindari sanksi internasional.

Pada bulan lalu, sebanyak 26 anggota parlemen Inggris dan anggota House of Lords mendesak Menteri Luar Negeri Inggris untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu-individu yang diduga terkait dengan jaringan yang terungkap dalam penelitian Browder.

Pemerintah Inggris kemudian mengambil tindakan terhadap sejumlah pihak yang dianggap membantu jaringan tersebut. Tidak lama setelah itu, Rusia merespons dengan memasukkan Browder dan beberapa tokoh Inggris lainnya ke dalam daftar sanksi.

Meski demikian, Browder menegaskan dirinya tidak akan menghentikan penelitian yang sedang dijalankan. Ia menilai rasa takut tidak boleh menjadi faktor yang menentukan langkah para peneliti ketika mengungkap kejahatan keuangan maupun jaringan ilegal.

Sikap tersebut dinilai sejalan dengan latar belakang keluarganya yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah Rusia.

Paradoks Kebijakan Rusia

Alexander Browder merupakan putra dari Bill Browder, aktivis antikorupsi yang selama bertahun-tahun mengungkap berbagai dugaan pelanggaran keuangan di Rusia dan mendorong penerapan sanksi terhadap individu yang dituduh terlibat praktik korupsi.

Di tengah polemik tersebut, Rusia juga diketahui semakin memperketat pengawasan terhadap industri kripto domestik. Para anggota parlemen Rusia saat ini tengah mendorong regulasi baru yang akan melarang operasional platform kripto tanpa izin mulai Juli 2027.

Aturan itu juga akan memperkenalkan sanksi pidana bagi pihak yang menyediakan layanan aset digital tanpa otorisasi resmi.

Perkembangan tersebut menunjukkan adanya paradoks dalam kebijakan aset digital Rusia. Di satu sisi, negara tersebut menghadapi tuduhan bahwa berbagai instrumen kripto dimanfaatkan untuk menghindari sanksi internasional.

Namun di sisi lain, pemerintah Rusia justru terus memperluas kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas kripto di dalam negeri.

Langkah itu menunjukkan bahwa aset digital kini semakin menjadi bagian dari dinamika geopolitik global, terutama dalam kaitannya dengan sanksi ekonomi, pengawasan keuangan, dan keamanan lintas negara.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |