Pimpinan Komisi DPR II Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD

21 hours ago 7

CNN Indonesia

Kamis, 31 Jul 2025 18:11 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menilai bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung atau lewat DPRD tak tepat. Ilustrasi. Pimpinan Komisi DPR II Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH).

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin menilai bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung atau lewat DPRD tidak tepat. Usulan itu sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu.

Zulfikar merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir soal pemisahan pemilu. Menurut dia, lewat putusan itu MK sekaligus menyebut semua posisi di jabatan legislatif dan eksekutif harus dipilih lewat pemilu secara langsung.

"Bahwa putusan MK 135 ini dikaitkan dengan putusan-putusan sebelumnya, itu konklusi ya. Bahwa pengisian jabatan legislatif dan eksekutif itu harus dipilih," kata Zulfikar usai mengikuti diskusi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (31/7).

"Dipilih melalui apa, melalui pemilu. Tidak ada jalan lain," imbuhnya.

Zulfikar mengingatkan semua pihak agar tak perlu melihat masa lalu, bahwa pemilihan tak langsung pernah diterapkan semasa Orde Baru. Dia mendorong agar pemilihan langsung terus diberlakukan untuk setiap pemilihan jabatan mulai tingkat pusat hingga daerah.

Zulfikar mengaku tak sependapat dengan dalil yang menyebut bahwa pilkada langsung terlalu banyak memakan anggaran. Menurut dia, masalah itu mestinya cukup diselesaikan dengan mengurangi biayanya.

"Nah tergantung pada peserta pemilunya, partai-partainya, punya kesadaran untuk itu enggak, termasuk paslonnya," kata dia.

Menurut dia, selama ini pemerintah dan DPR hanya membahas soal batasan penerimaan anggaran oleh partai. Ke depan, dia juga mengusulkan agar ada pembatasan pengeluran anggaran partai untuk menekan ongkos pemilu yang membengkak.

"Kita belum pernah di aturan bicara soal pengeluaran. Bisa jadi ke depan, kalau kita merumuskan perubahan UU pemilu, coba dicantumkan juga, batas pengeluaran itu juga harus dicantumkan," kata dia.

Di sisi lain, menurut dia, usulan Sekjen sekaligus Ketua fraksi partainya di DPR, Sarmuji soal pilkada tak langsung hanya sebatas opsi. Tapi dia menilai putusan MK soal pemisahan pemilu juga menegaskan semua pemilu harus digelar langsung, bukan lewat DPRD.

"Itu salah satu pilihan beliau [Sarmuji] bilangnya, tapi menurut saya dengan putusan MK ini kalau kita baca benar-benar, itu sudah dikonklusikan melalui pemilu," katanya.

(thr/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |