Gus Yahya: Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan rapat harian Syuriyah PBNU tak berhak memberhentikan mandataris.

Hal itu disampaikannya terkait risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta dirinya mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriyah akan memberhentikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing, karena rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya," kata Yahya usai Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu (23/11).

Ia menjelaskan rapat harian Syuriyah mengikat untuk seluruh jajaran Syuriyah, bukan untuk pengurus di luar jajaran Syuriyah.

Yahya mengatakan rapat harian syuriah bahkan tidak bisa memberhentikan pengurus lembaga, apalagi mandataris.

"Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya, yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya," katanya.

Menurutnya, dalam pertemuan yang digelar itu, para kiai menyesalkan apa yang terjadi dengan rapat harian Syuriyah dan risalah rapat.

"Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada AD/ART, dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik diantara jajaran kepemimpinan yang ada," kata Yahya.

Ia mengatakan silaturahim yang lebih besar antara para kiai akan digelar di Pesantren Lirboyo dalam waktu dekat.

Yahya berharap pertemuan itu bisa menjadi pembuka jalan keluar dari konflik di internal PBNU.

"Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh lebih banyak dan juga unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan Nahdlatul Ulama yang akan dituanrumahi oleh pesantren Lirboyo di Kediri," katanya.

Sebelumnya, beredar risalah rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriyah akan memberhentikannya.

Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.

"Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," tulis poin keputusan dalam risalah tersebut.

"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," lanjutnya.

Berdasarkan risalah, desakan pengunduran diri itu terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

(yoa/dmi)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |