Massa Ojol Geruduk SMRC Minta Saiful Mujani Cabut Pernyataan

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Perhimpunan Ojek Online Indonesia menggelar aksi di kantor Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (14/4).

Pantauan CNNIndonesia.com, massa aksi sekitar puluhan orang mulai berdatangan ke lokasi pada pukul 12.00 WIB dipimpin mobil komando.

Mereka kompak mengenakan atribut pengemudi ojek online disertai juga dengan bendera komunitas masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa aksi disebut tak hanya datang dari Jakarta, tapi dari berbagai daerah, seperti Karawang dan Bekasi.

"Meminta kepada Saiful Mujani untuk mencabut statement-nya terkait mengajak masyarakat Indonesia untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden Republik kita, Bapak Prabowo Subianto," kata Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia Cecep Syarifudin dalam orasinya.

Cecep mengecam pernyataan Mujani yang dinilai sebagai tindakan makar. Ia menyebut Mujani hanya menginginkan huru-hara dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Ia menyatakan pernyataan Mujani sangat berbahaya.

"Permintaan maaf Saiful Mujani terhadap rakyat Indonesia melalui media TV dan media online," ucapnya.

Cecep pun meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini karena dinilai telah mengarah pada tindakan makar.

"Jika dalam 3 x 24 jam tidak direalisasikan tuntutan kami, kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih besar," ujar dia.

Belakangan potongan video Mujani yang dinarasikan mengajak menjatuhkan pemerintah ramai di media sosial. Pernyataannya itu juga berbuntut pada pelaporan ke kepolisian atas dugaan penghasutan.

Saiful Mujani sendiri merupakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga penelitian dan konsultansi politik dan kebijakan berbasis riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Pada potongan video itu Mujani tampak bicara di suatu acara dengan latar belakang bertuliskan 'Halal bi Halal'. Namun belum diketahui pasti kapan dan di acara apa Mujani berbicara.

"Ya hanya kita yang bisa, rakyat, '98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman enggak turun, enggak akan itu MPR akan menurunkan Suharto, enggak akan," kata Mujani dalam potongan video yang beredar.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan itu tidak dapat dikategorikan sebagai makar.

Mahfud menjelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, makar diatur dalam satu pasal, yakni Pasal 193.

"Istilah makar itu sebenarnya diatur di dalam satu pasal saja, Pasal 193, dua ayat, yang pertama itu yang dimaksud makar itu, makar dengan maksud menggulingkan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Jadi bermaksud menggulingkan," kata Mahfud dikutip dari unggahan di akun YouTube pribadinya, Kamis (9/4).

Saiful Mujani juga telah menyatakan pernyataannya yang menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto bukan bentuk makar, namun bagian dari sikap politik.

Ia menyatakan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik. Partisipasi politik, kata dia, adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.

(mnf/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |