Medan , CNN Indonesia --
Massa dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR, Selasa (26/5).
Aksi tersebut berlangsung ricuh, sebab massa dan aparat terlibat bentrok saling dorong.
Pantauan CNN Indonesia di lokasi, aksi massa awalnya berjalan lancar. Kemudian massa menyampaikan orasi hingga membakar ban bekas di depan gedung DPRD Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta hapus tunjangan mewah DPR. Rakyat menolak gaya hidup mewah wakilnya di parlemen. Keberadaan anggota dewan bukannya mewakili rakyat, tapi malah menghisap darah rakyat," tegas Koordinator Aksi Amsal Maharaja di depan gedung DPRD Sumut.
Massa terlibat cekcok dengan aparat kepolisian yang berjaga. Belakangan massa aksi berhasil merobohkan gerbang DPRD Sumut. Akses menuju Jalan Imam Bonjol Medan langsung ditutup oleh aparat.
Polisi langsung membentuk barikade untuk menghalau massa. Massa terpaksa bergeser dari depan gedung DPRD Sumut. Situasi semakin tegang karena jumlah massa terus bertambah.
Saat ini, massa masih berkumpul di sekitar Jalan Kejaksaan Medan. Massa juga membakar ban di badan jalan. Sementara itu, aparat kepolisian tetap berjaga-jaga mengadang massa mendekat ke arah gedung DPRD Sumut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan polemik besaran tunjangan rumah anggota DPR muncul akibat kesalahpahaman.
Ia menjelaskan tunjangan itu muncul karena pada periode 2024-2029 anggota DPR tidak lagi mendapat rumah dinas. Sementara, kata dia, tunjangan pengganti rumah tak bisa diberikan sekaligus.
Hanya saja, Dasco menilai penjelasan yang disampaikan kepada masyarakat tidak cukup memadai. Akibatnya timbul salah paham yang berujung polemik di publik.
"Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa.
"Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun," kata dia.
Dasco mengatakan tunjangan sebesar Rp50 juta tersebut hanya akan diberikan hingga Oktober 2025. Ia menjelaskan pemberian bertahap dilakukan lantaran pada 2024, DPR tidak bisa memberikan langsung tunjangan untuk menggantikan rumah dinas yang ditiadakan.
Nantinya, dia menyebut tunjangan yang akan berhenti diberikan pada November 2025 akan berlaku selama satu periode DPR hingga 2029.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," pungkasnya.
(fnr/wis)