Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti Prabowo

1 month ago 23

BREAKING NEWS

CNN Indonesia

Jumat, 01 Agu 2025 21:26 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus suap. Proses hukum dihentikan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bebas setelah mendapat amnesti dari Prabowo, Jumat (1/8). Foto: CNN Indonesia/Dias

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/8).

Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap mantan komisioner KPU dihentikan.

Sebelumnya, KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDIP sekaligus terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres itu diserahkan ke KPK oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo.

"Kebetulan saya mendapat tugas sekaligus mampir ke KPK untuk menyerahkan ke pimpinan KPK, ini sudah diterima," kata Widodo kepada wartawan, Jumat (1/8).

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Hasto bebas dari proses hukum dugaan korupsi setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan proses hukum yang dilakukan terhadap Pak Hasto otomatis dihapuskan, jadi beliau tidak perlu mengajukan banding atas putusan yang diberikan pengadilan tingkat pertama," kata Yusril dalam video yang diterima redaksi, Jumat (1/8).

Yusril menegaskan pemberian amnesti untuk Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong sudah sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

"Dengan demikian sudah tepat pemberian amnesti dan abolisi ke hasto dan tom lembong sudah tepat. Jadi bagi Pak Hasto maupun Pak Thomas Lembong, implikasinya sama," katanya.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |