Duduk Perkara DPR Pangkas Dana Reses dari Rp702 Juta Jadi Rp500 Juta

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bersama para pimpinan DPR bakal rapat untuk membahas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pemangkasan titik kunjungan reses anggota dewan menjadi 22 titik dari semula 26 titik.

Sebelumnya, dalam rapat pada Rabu (5/11), MKD memerintahkan Sekretariat Jenderal DPR memotong anggaran reses bagi anggota DPR menjadi 22 titik kunjungan.

Puan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti putusan tersebut dan membahasnya dengan para pimpinan DPR lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," kata dia yang juga Ketua DPP PDIP itu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11).

Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan usai hasil rapat MKD tersebut, maka kelak dana reses akan berada di angka sekitar Rp500 juta dari semula Rp702 juta.

"Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 [juta] itu hanya menjadi Rp 500-an [juta] begitu," kata Dasco saat dihubungi, Kamis.

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengaku masih menunggu salinan fisik putusan MKD terkait pengurangan titik reses.

Indra mengakui sebelumnya ada wacana untuk menambah jumlah titik kunjungan reses anggota DPR. Menurut dia, selama ini anggota DPR memiliki tanggung jawab yang besar di daerah pemilihannya, sementara kegiatan terbatas.

Namun, kata Indra, putusan MKD akan menjadi acuan dalam evaluasi ke depan bersama pimpinan DPR.

"Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pimpinan DPR gitu ya," katanya.

Hasil rapat MKD

Sebelumnya, keputusan pemangkasan jumlah titik reses itu dibacakan dan ditetapkan dalam rapat pleno MKD yang digelar pada Rabu lalu. 

"Meminta kepada kesekjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik," kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan putusan dalam sidang MKD pada hari tersebut.

Kemudian, Adang menjelaskan putusan yang baru dibacakan itu bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, MKD meminta Kesetjenan DPR segera melaksanakan amar putusan tersebut.

Saat pembacaan putusan, Adang yang berasal dari Fraksi PKS menerangkan hal itu merupakan perkara tanpa pengaduan yang diperiksa MKD.

MKD melihat anggaran reses merupakan anggaran resmi yang diatur di peraturan perundang-undangan yang dipergunakan anggota DPR untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari dapil masing-masing. Namun, dari dinamika yang terjadi di tahun anggaran 2025 ini, berdasarkan pengawasan MKD ternyata penggunaan manfaat reses itu tidak efektif.

Dalam pertimbangan hukumnya, MKD menyatakan penggunaan dana reses harus dapat dipertanggungjawabkan oleh anggota DPR.

"Mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota Tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut," ucapnya.

"Bahwa dalam persidangan Majelis MKD menimbang titik reses Tahun 2025 dinilai menjadi tidak efektif," imbuhnya.

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), Adies Kadir (kedua kiri), dan Saan Mustopa (kiri) memimpin Rapat Paripurna ke-22 DPR RI Masa Persidangan IV tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan laporan Komisi XI DPR tentang hasil pembahasan uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2025-2030 dan pengambilan keputusan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi AdhaKetua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan pimpinan DPR lainnya saat memimpin Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Kenaikan dana reses

Sebelumnya, isu kenaikan dana reses anggota DPR periode 2024-2029 dari 2019-2024 sempat jadi sorotan beberapa waktu terakhir.

Pada pertengahan Oktober lalu, Dasco tak menampik isu kenaikan yang angkanya mencapai hampir dua kali lipat tersebut.

Saat itu, dia--yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Partai Gerindra--mengatakan ada kenaikan dana reses DPR periode 2024-2029 yang kini menjadi Rp702 juta, dari semula Rp400 juta di periode 2019-2024.

Dasco mengatakan kenaikan itu imbas komponen, kegiatan, dan jumlah titik kunjungan anggota DPR yang bertambah di daerah pemilihan (dapil) mereka. Hanya saja, Dasco tak merinci perbedaannya.

Khusus anggota DPR periode 2024-2029, kata Dasco, kenaikan terjadi karena jumlah titik kunjungan bertambah. Namun, dia juga tak menyebut rinciannya. Dasco menyebut kenaikan dana reses senilai Rp702 juta tersebut sudah resmi diteken per Mei 2025 lalu.

"Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp702 juta," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10).

Selain kenaikan dari periode sebelumnya, kala iut Dasco menjelaskan, semula ada rencana kenaikan kembali per Agustus 2025, dari Rp702 juta menjadi Rp756 juta atau naik sebesar Rp54 juta. Namun, lanjut dia, kenaikan itu telah dibatalkan imbas gelombang demo di seluruh Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.

Sama halnya dengan tunjangan rumah DPR yang dibatalkan, Dasco menyebut dana reses menjadi Rp756 juta juga telah dibatalkan. Menurut dia, usul kenaikan itu sebelumnya dilakukan karena ada penambahan titik kunjungan reses.

Reses adalah masa saat anggota DPR tak melakukan kegiatan sidang di kompleks parlemen. Sebagai gantinya, mereka akan kembali ke dapil mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat hingga bakti sosial (baksos).

Pada Pemilu legislatif 2024, total ada 84 daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia yang menghasilan 580 wakil rakyat duduk di kursi DPR saat ini. Adapun reses dilakukan biasanya antara 4-5 kali dalam setahun dan dananya akan diterima dalam setiap kali masuk masanya.

(kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |