Batasan dalam Islam: Bolehkah Wanita Mencukur Habis Rambut Kemaluan?

5 days ago 9
Situs Warta Hot Sekarang Akurat Terpercaya

Liputan6.com, Jakarta Mencukur rambut merupakan bagian dari perawatan diri yang penting bagi manusia. Selain untuk menjaga kebersihan, mencukur rambut juga berfungsi untuk merapikan dan memperindah penampilan.

Namun, ada beberapa hal terkait rambut yang dilarang bagi perempuan, seperti mencukur habis alis dan menggantinya dengan celak. Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai hukum mencukur rambut kemaluan bagi perempuan. Secara umum, mencukur atau merapikan rambut kemaluan termasuk sunnah dan dianjurkan dalam ajaran Islam. Meskipun tidak wajib, menjaga kebersihan area tersebut merupakan praktik yang dianjurkan demi menjaga kebersihan dan kesucian tubuh.

Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya merawat dan membersihkan tubuh secara menyeluruh, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Membersihkan rambut kemaluan memiliki banyak manfaat, terutama dalam menjaga kebersihan diri, yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam Islam. Kebersihan tubuh juga merupakan bagian dari iman, sehingga merawat area tersebut dapat membantu perempuan menjaga kesehatan organ intim mereka.

Selain aspek kesehatan, mencukur rambut kemaluan juga menjadi bentuk ketaatan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW. Dengan mengikuti sunnah beliau, umat Islam dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh keberkahan dalam kehidupan sehari-hari. Simak informasi lengkap yang dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (8/3/2025).

Untuk menyiasati agar tetap keren saat isolasi mandiri, Cristiano Ronaldo menjadikan pacarnya Georgina Rodriguez sebagai tukang cukup dadakan. Georgina sangat menikmati profesi barunya ini. Dia cukup cekatan menggunakan alat cukur untuk memangkas ram...

Promosi 1

Hakikat Membersihkan Rambut Kemaluan

Dengan melakukan tindakan ini, perempuan menunjukkan ketaatan dan penghormatan terhadap ajaran agama. Membersihkan rambut kemaluan juga merupakan bentuk penghargaan terhadap diri sendiri dan menjaga martabat sebagai seorang muslimah. Dengan merawat tubuh dan menjaga kebersihannya, perempuan dapat merasa lebih percaya diri dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Ini juga memperkuat konsep bahwa Islam mendorong umatnya untuk hidup dalam kesadaran diri yang tinggi dan menjaga kesehatan serta kebersihan tubuh sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

Terpisah, mengutip Bincangmuslimah.com, apa hukum dan hikmah membersihkan rambut kemaluan bagi perempuan?

Hukum membersihkan rambut kemaluan bagi perempuan merupakan sebuah kesunahan. Aisyah radhiallahu ‘anha, Nabi Muhammad SAW bersabda:

عن عا ئشة قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عشر من الفطرة قص الشارب وإعفاء اللحية والسواك والاستنشاق بالماء وقص الأظفار وغسل البراجم ونتف الابط وحلق العانة وانتقاص الماء يعني الاستنجاء بالماء

Artinya: “Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air kedalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu pubis (kemaluan) dan istinjak (cebok) dengan air.” (H.R Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan ibn Majah)

Mana yang Benar: Dicukur atau Dicabut?

Lantas sebaiknya membersihkan rambut kemaluan perempuan dengan cara dicukur atau dicabut?

Membersihkan rambut kemaluan bagi perempuan, lebih baik dicabut daripada dicukur. Hikmah yang didapatkan dari mencabut rambut kemaluan bagi perempuan yakni agar menjaga kebersihan dan terhindar dari bau yang tidak sedap. Menurut para ulama juga karena hal itu bisa melemahkan syahwat (mengendalikan syahwat).

Madzhab Maliki mengemukakakn argumen yang menyatakan bahwa mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya. Telah dijelaskan oleh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, juz I, hal. 337 sebagai berikut:

وَالْأَفْضَلُ لِلذَّكَرِ الْحَلْقُ وَلِغَيْرِهِ النَّتْفُ، وَقَالُوا فِي حِكْمَتِهِ، إنَّهُ يُضْعِفُ الشَّهْوَةَ، وَالْحَلْقُ يُقَوِّيهَا وَعَكَسَ الْمَالِكِيَّةُ. وَقَالُوا: لِأَنَّ نَتْفَهَا يُرْخِي الْفَرْجَ

Artinya: “Yang paling utama bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, ‘Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; ‘Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya,’”

Kendati yang lebih utama bagi perempuan adalah mencabut rambut atau bulu kemaluannya, kalau memang dirasa sanggup menahan rasa sakit. Akan tetapi, jika memang tidak sanggup, maka mencukur bulu kemaluan juga diperbolehkan dan tidak menjadi masalah. Serta perempuan berhak mendapatkan kesunahan. Meskipun tidak mendapatkan keafdhalan atau keutamaan. Sebab, yang utama menurut pandangan ini adalah mencabut rambut kemaluan.

Madzhab Syafi’i mempunyai pandangan yang berbeda yakni membedakan muslim yang masih muda dengan perempuan yang sudah lanjut usia. Untuk kaum wanita muslim yang masih muda maka disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan. Sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia, disunnahkan untuk mencukurnya saja. Wallahu a’lam. (Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul)

Waktu Ideal dan Pertimbangan Kesehatan

Waktu yang dianjurkan untuk mencukur atau mencabut rambut kemaluan adalah maksimal 40 hari sekali. Ini bukan batasan yang mutlak, namun lebih sebagai anjuran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan area kewanitaan. Penting untuk memperhatikan kondisi kesehatan dan kenyamanan masing-masing individu. Jika merasa tidak nyaman atau mengalami iritasi, sebaiknya konsultasikan dengan dokter atau ahli kesehatan. Jangan memaksakan diri jika merasa sakit atau tidak nyaman.

Menjaga kebersihan dan kesehatan area kewanitaan sangat penting. Selain mencukur atau mencabut rambut kemaluan, pastikan untuk selalu membersihkan area tersebut dengan air bersih dan sabun yang lembut. Gunakan pakaian dalam yang bersih dan berbahan katun untuk mencegah iritasi. Untuk remaja perempuan, penting untuk memperhatikan risiko iritasi dan infeksi kulit. Jika mengalami iritasi atau infeksi, segera konsultasikan dengan dokter atau ahli kesehatan. Hindari penggunaan alat yang tidak steril dan pastikan untuk menjaga kebersihan area kewanitaan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |