Penerimaan Pajak Kripto Sentuh Rp 1,96 Triliun, Tren Pertumbuhan Bakal Berlanjut

6 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha menyambut positif peningkatan penerimaan pajak kripto sebagai indikator semakin matangnya industri kripto di Indonesia. Hal ini seiring laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan total penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 1,96 triliun sejak kebijakan ini mulai berlaku 1 Mei 2022.

Angka ini meningkat dari posisi Januari 2026 yang tercatat sebesar Rp1,93 triliun, mencerminkan  tambahan penerimaan dalam satu bulan terakhir.

Secara rinci, penerimaan tersebut berasal dari Rp246,54 miliar pada 2022, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, Rp796,73 miliar pada 2025, serta Rp84,7 miliar pada awal 2026. Dari total tersebut, Rp1,09 triliun berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Rp875,31 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri. Capaian ini mencerminkan bahwa aktivitas perdagangan aset digital semakin terintegrasi dalam sistem perpajakan nasional.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan memperluas basis perpajakan di sektor ekonomi digital guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. Kolaborasi antara pelaku industri dan mitra konsultan pajak pun dinilai penting untuk meningkatkan literasi serta membangun ekosistem kripto yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Dengan volume transaksi yang besar, pengguna Tokocrypto turut menjadi salah satu kontributor signifikan terhadap penerimaan pajak dari sektor ini. Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto, Sefcho Rizal, menilai, tren ini menunjukkan adanya keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Peningkatan penerimaan pajak dari sektor kripto mencerminkan bahwa industri ini berkembang ke arah yang lebih sehat dan terstruktur. Tidak hanya dari sisi volume transaksi, tetapi juga dari kesadaran pelaku industri dan pengguna dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” kata Sefcho dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (3/4/2026).

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Pentingnya Literasi Perpajakan

Ia menambahkan, kontribusi industri kripto terhadap negara tidak terlepas dari peran aktif para pelaku usaha, termasuk exchange, dalam memastikan transparansi data transaksi kepada regulator.

“Di Tokocrypto, kami memastikan seluruh aktivitas transaksi pengguna tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan kepada DJP. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung tata kelola industri yang akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto,” ujar dia.

Selain itu, Sefcho menekankan pentingnya literasi perpajakan bagi pengguna agar pertumbuhan industri dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kepatuhan.

“Kami juga mendorong edukasi kepada pengguna, termasuk bagaimana melaporkan pajak kripto melalui SPT Tahunan menggunakan platform seperti Coretax. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami optimistis tingkat kepatuhan akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi penerimaan negara,” ujar dia.

Komitmen Tokocrypto

Ke depan, Tokocrypto berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“Salah satu fokus kami adalah memperluas akses masyarakat ke pasar kripto melalui penambahan kanal pembayaran, termasuk integrasi dengan bank BUMN seperti BRI dan Mandiri. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam bertransaksi sekaligus meningkatkan partisipasi di ekosistem kripto,” kata Sefcho.

Selain itu, Tokocrypto juga tengah mengembangkan produk derivatif atau futures yang akan segera diluncurkan. Produk ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pengguna dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pasar yang sedang mengalami penyesuaian.

“Peluncuran produk futures menjadi bagian dari strategi kami untuk menjaga aktivitas perdagangan tetap dinamis. Di tengah kondisi pasar yang cenderung melambat, inovasi produk menjadi kunci untuk mendorong kembali minat dan partisipasi pengguna,” ia menambahkan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Januari 2026 mencapai Rp 29,24 triliun, turun 10,53 persen secara bulanan dibandingkan Desember 2025 sebesar Rp 32,68 triliun. Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami penurunan sebesar 6,88 persen menjadi R p8,01 triliun.

Transaksi Tokocrypto

Meski demikian, Sefcho menilai fundamental industri tetap kuat, terutama dari sisi kepercayaan pengguna. “Kami melihat kepercayaan konsumen terhadap aset keuangan digital, termasuk kripto, masih terjaga dengan baik. Hal ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan jangka panjang industri. Dengan inovasi yang tepat, kami yakin nilai transaksi kripto secara nasional dapat kembali meningkat,” tutur dia.

Saat ini, Tokocrypto telah melayani lebih dari 4,8 juta pengguna dengan pertumbuhan pengguna aktif tahunan mencapai 75 persen. Sepanjang 2025, total nilai transaksi Tokocrypto tercatat melampaui Rp160 triliun dengan pangsa pasar lebih dari 40 persen.

“Capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Tokocrypto. Ke depan, kami akan terus memperkuat peran kami tidak hanya sebagai platform perdagangan, tetapi juga sebagai mitra dalam mendorong literasi, kepatuhan, dan pertumbuhan ekosistem kripto yang lebih berkelanjutan di Indonesia,” ujar Sefcho

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |