Investigasi Dokter Magang Meninggal di Jambi: Kelebihan Jam Kerja

11 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi meninggalnya Myta Aprilia Azmy (MMA) dokter internship yang bertugas di Rumah Sakit Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi

"Pengaturan jam kerja, jadi memang terdapat indikasi kelebihan jam kerja," kata Plt Irjen Kemenkes Rudi Supriatna Nata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5).

Ia mengatakan aturan jam kerja dokter internship adalah 40 jam per pekan, maksimal 48 jam. Jam kerja setiap harinya maksimal 8 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah jadi dokter MMA selama periode Februari-April bertugas di UGD. Masih terdapat jam kerja yang melebih batas ketentuan, 48 jam kalau memang itu," kata Rudi.

Kemenkes juga menemukan dokter pendamping diduga mencoba memanipulasi jadwal presensi dari kehadiran peserta internship.

Ia mengatakan dokter pendamping melakukan itu agar seolah-olah jadwal Myta sesuai aturan. Rudi memperlihatkan bukti chat dokter pendamping itu yang ingin mengubah jadwal.

"Artinya ini ada instruksi dari Dokter J selaku pendamping ke peserta untuk memanipulasi data. Ini data-datanya kita sudah lihat, dan dokter MAA yang wafat tadi juga tertanda tangani," kata Rudi.

"Dalam chatnya juga menyatakan bahwa ini memaksakan tanda tangan tiba-tiba katanya buat Kemenkes, sudah tahu kita mau investigasi gitu kan, dia buat kronologi buat dia aman. Jadi memang kami juga dapat kronologi dari versi pendamping," imbuh dia.

Hasil investigasi juga menemukan di IGD, terutama malam hari, ada oknum dokter "organik" yang lebih mengandalkan dokter peserta internship untuk menangani pasien dengan alasan agar lebih banyak belajar.

"Alasan yang seperti itu. Jadi dokternya ada yang izin untuk makan ke kantin, ada yang izin untuk, jadi merokok ke kantin juga gitu kan. Kemudian ada juga yang memang istirahat tidur di kamar jaganya. Itu dilaporkan oleh keterangan berdasarkan yang kami dapatkan," kata dia.

Rudi mengatakan hal itu tidak boleh lantaran dokter intership seharusnya dibimbing dalam praktik menangani pasien

Selain itu, dari investigasi, para peserta internship di rumah sakit itu mendapat Bantuan Biaya Hidup (BHH) sekitar 3 juta per bulan, tanpa insentif.

Para dokter internship di rumah sakit itu bertanya ke rekan di rumah sakit lain bahwa ada tambahan insentif yang didapat.

"Nah di luar BBH yang ditetapkan oleh Kemenkes, itu beberapa daerah dengan kekuatan daerahnya itu memberikan biaya tambahan, insentif tambahan. Di Bengkalis itu ada sekitar Rp5 jutaan per bulan. Di Kabupaten Seruyan itu Rp3 jutaan per bulan. Di Halmahera Utara itu sekitar Rp1,5 sampai Rp2,5 jutaan per bulan," kata dia

Dari investigasi juga ditemukan pada kesepakatan awal, para peserta internship harus memenuhi jadwal jaga dan target kinerja tertentu agar dapat lulus.

Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab peserta internship enggan untuk izin sakit, karena tidak ingin terdapat waktu tambahan atau prolong.

"Diketahui bahwa peserta hanya mempunyai 4 hari yang tidak perlu diganti jika berhalangan masuk. Jadi jika sakit itu 4 hari. Namun kalau lebih dari itu, ya tetap harus diganti walaupun kondisinya sakit," katanya.

"Tadi regulasinya sudah diubah ya, untuk ke depannya yang sudah disampaikan oleh Pak Menkes. Nah ini yang patut diduga menjadi penyebab Dr. MMA ini tetap masuk ketika sakit. Jadi dia tidak ingin diperpanjang waktunya," pungkas Rudi.

(yoa/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |