Duduk Perkara Korupsi MBG yang Jerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

9 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konstruksi kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu mendapat alokasi anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp85,2 triliun, dan anggaran tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN.

Syarief menyebut anggaran program itu seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah. Menurutnya, dugaan permasalahan awal terjadi dalam penunjukan yayasan sebagai pengelola SPPG atau dapur MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).

Syarief mengatakan yayasan-yayasan tersebut tetap ditunjuk dan dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Dadan,  Lodewyk, dan Sony.

"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujarnya.

Dugaan korupsi pengadaan

Lebih lanjut, Syarief menyebut Dadan bersama-sama Lodewyk dan Sony dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK, sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan.

Pengadaan tersebut antara lain, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun.

Kemudian pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Lalu pengadaan tablet sekitar 31.000 yang tak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Terakhir pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up harga.

"Sehingga terjadi kerugian dalam penyimpangan barang pendukung operasional pelaksanaan MBG," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN. Ketiganya nampak mengenakan rompi pink dan langsung dibawa menuju Rutan usai pemeriksaan.

(tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |