Segini Kekayaan Lucky Hakim, Bupati Daerah Termiskin di Jabar yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin

1 week ago 17

Liputan6.com, Jakarta Bupati Indramayu, Lucky Hakim, baru-baru ini menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial setelah diketahui berlibur ke Jepang tanpa izin. Keberangkatannya ini memicu sindiran tajam dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengungkapkan kekecewaannya melalui unggahan di media sosial. Dedi Mulyadi mengunggah foto-foto Lucky Hakim di Jepang dan menulis, 'Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah...'.

Perjalanan Lucky Hakim ini dianggap tidak etis, terutama di tengah momen Lebaran yang seharusnya menjadi waktu bagi pemimpin daerah untuk siaga. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah saat Lebaran, karena banyak masalah yang perlu dihadapi, seperti kemacetan arus mudik. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi dari Lucky Hakim terkait perjalanan tersebut, baik secara tertulis maupun melalui pesan singkat.

Lucky Hakim, yang merupakan sosok kontroversial, sering kali mencuri perhatian publik dengan berbagai tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan jabatannya. Kini, ia harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya yang melanggar surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama periode Lebaran.

Di tengah sorotan tersebut, kekayaan Lucky Hakim juga menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Lucky Hakim mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Hal ini menjadi sorotan karena Indramayu, daerah yang dipimpinnya, merupakan salah satu kabupaten termiskin di Jawa Barat dengan persentase penduduk miskin mencapai 12,13% menurut data BPS tahun 2023.

Kekayaan Lucky Hakim dan Kontras dengan Kemiskinan di Indramayu

Kekayaan Lucky Hakim yang tercatat dalam LHKPN menunjukkan bahwa ia memiliki berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan di beberapa daerah seperti Cianjur, Sukabumi, Depok, dan Jakarta Barat. Total kekayaannya bervariasi dalam beberapa sumber berita, ada yang menyebutkan sekitar Rp 13,7 miliar, sementara yang lain mencatatnya sekitar Rp 10,7 miliar. Perbedaan ini mungkin disebabkan oleh waktu pelaporan atau metode perhitungan yang berbeda.

Namun, angka kekayaan yang fantastis ini kontras dengan kondisi masyarakat di Indramayu yang masih berjuang melawan kemiskinan. Banyak warga yang berharap pemimpin mereka lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat ketimbang bepergian ke luar negeri untuk berlibur. Hal ini memicu kritik dan perdebatan publik mengenai kepemimpinan Lucky Hakim.

Sorotan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi juga menyoroti bahwa tindakan Lucky Hakim berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur larangan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah tanpa izin. Kemendagri berencana memanggil Lucky Hakim untuk meminta klarifikasi terkait perjalanan tersebut. Jika terbukti melanggar, ia berpotensi menghadapi sanksi penangguhan jabatan selama tiga bulan.

Reaksi Publik dan Proses Hukum

Reaksi publik terhadap perjalanan Lucky Hakim ke Jepang sangat beragam. Banyak yang merasa kecewa dan mempertanyakan etika seorang bupati yang berlibur di tengah kondisi daerah yang sulit. Masyarakat berharap tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi pemimpin daerah lainnya untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

Lucky Hakim telah meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi, namun proses hukum dan penyelidikan tetap akan berlanjut. Kemendagri menyatakan bahwa Lucky Hakim belum mengajukan izin perjalanan ke luar negeri, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran aturan. Proses klarifikasi yang akan dilakukan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum.

Dalam situasi ini, penting untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Tindakan Lucky Hakim tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kepala daerah lainnya agar mematuhi aturan dan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |