Puspom TNI Bungkam Dicecar soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

8 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Puspom TNI masih menutup rapat informasi terkait perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno tidak menjawab satupun pertanyaan awak media terkait penanganan kasus yang menyeret anggota Bais TNI.

Ditemui seusai konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, pada Selasa (7/4) sore, Bambang memilih langsung masuk mobil dan meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia hanya tersenyum dan mengatupkan tangan termasuk pada saat ditanyakan kabar olah TKP penyiraman air keras oleh Puspom TNI pada Jumat (3/4) kemarin.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

Polda Metro Jaya membuka penyelidikan kasus penyiraman air keras ini. Usai serangkaian penyelidikan, pada Rabu (18/3), polisi mengungkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie, yakni BHC dan MAK.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Mabes TNI menyatakan telah mengamankan 4 orang anggotanya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

Dua terduga pelaku yang diidentifikasi Polda Metro punya inisial berbeda dengan yang dibeberkan Puspom TNI.

TNI dan Polri sama-sama tak membeberkan motif para pelaku saat itu.

Belakangan, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kepada Puspom TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dari fakta penyelidikan, Polda lalu menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI karena keterlibatan anggota TNI. Iman menyebut polisi juga tidak menemukan keterlibatan warga sipil dalam peristiwa itu.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).

Di hari yang sama, TNI menyampaikan perkembangan kasus itu. TNI menyatakan empat anggota yang terlibat kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan.

Ia menjelaskan pada 19 Maret, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap Andrie, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |