Menteri LH: Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif di Cikande Akan Dihukum

8 hours ago 4

CNN Indonesia

Jumat, 10 Okt 2025 15:45 WIB

Menteri LH Hanif Faisol memastikan pabrik baja di Cikande yang mencemarkan radioaktif Cs-137 akan diproses hukum. Pencemaran radioaktif di Cikande dari pabrik baja. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan pabrik leburan baja yang mencemarkan radioaktif cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten bakal diproses hukum secara pidana dan perdata.

Faisol menjelaskan kedua proses hukum tersebut sedang berjalan secara paralel. Ia menyebut dalam waktu dekat kemungkinan Bareskrim Polri bakal meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

"Untuk pidananya, Minggu ini mungkin nanti penjelasan dari Bareskrim akan naik ke penyidikan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta agar aparat kepolisian melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh. Sehingga dapat diketahui ada tidaknya perintah langsung dari pimpinan perusahaan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran.

"Korporasi ya, jadi orang yang berada di korporasinya itu yang harus bertanggung jawab. Nanti kita lihat apakah ada perintah langsung atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya KLH/BPLH bersama tim lintas sektor terus melakukan deteksi tambahan di titik-titik lain yang berpotensi terkontaminasi untuk memastikan tidak ada sumber radiasi yang terlewatkan.

Satgas mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT PMT yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.

Kementerian Kesehatan menyebut sembilan orang yang ikut dalam pemeriksaan paparan radioaktif Cs-137 di Cikande, dinyatakan positif berdasarkan hasil whole-body counter (WBC).

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |