Keluarga Arya Daru Bakal Datangi TKP, Siap Adu Bukti dengan Polisi

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan berencana bakal mendatangi kos di Menteng, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban.

Salah satu tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto kedatangan pihaknya ke lokasi ini untuk melihat dan mengecek kondisi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita yang minta (mendatangi TKP). Kita jadi kuasa hukum kemudian, kami baru kuasa hukum tanggal 22 Agustus sehingga kami belum tau kondisi seperti apa. Walaupun kami sudah punya bayangan, tapi kami perlu hadir ke TKP melihat detilnya," kata Dwi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Dwi, rencana atau permintaan pihak keluarga untuk mendatangi TKP ini telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Belum diketahui kapan keluarga Arya Daru akan ke TKP. Namun, kedatangan keluarga ke TKP itu baru akan dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan penyelidik yang dijadwalkan pada pekan depan.

Dalam pertemuan itu, Dwi menyatakan pihaknya siap buka-bukaan dengan penyelidik terkait temuan yang dimiliki pihaknya. Dwi juga meminta penyelidik untuk mau berdiskusi terkait proses penyelidikan kematian Arya Daru.

"Kita akan saling diskusi mengenai bagaimana kasus ini bisa terungkap. Kalau memang apa adanya itu ya enggak ada masalah. Tapi kalau memang bisa digali lebih dalam lagi, itu yang akan kita intent, akan kita diskusikan. Misalnya, usul dari kami, kenapa enggak dibuat penyidikan dulu sehingga ada unsur pemaksa? Itu kan nanti teori-teori yang muncul di situ," tutur dia.

Mira yang juga merupakan tim kuasa hukum keluarga Arya Daru menuturkan penyelidik juga memperbolehkan pihaknya untuk membawa saksi ahli dalam pertemuan itu.

"Kami tim kuasa hukum juga diperbolehkan, diizinkan, untuk membawa ahli dari pihak keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, kemudian psikolog. Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik," ucap dia.

Di sisi lain, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan dalam pertemuan itu, pihaknya siap membuka seluruh hasil penyelidikan terkait kematian Arya Daru ke pihak keluarga.

"Memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini. Maksudnya hari ini karena handphone korban kan sampai saat ini belum ditemukan," kata dia.

"Jadi nanti penyelidik juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka
untuk menemukan barang bukti yang handphone korban yang masih ada," sambungnya.

Sebelumnya, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, istri mendiang Arya Daru, memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar kasus kematian suaminya bisa diusut seterang-terangnya.

Pita yang perdana muncul ke publik ini menyampaikan permohonan serupa kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kepada bapak Presiden, bapak Kapolri, dan bapak Menlu saya hanya bisa berharap dan memohon untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur dan transparan," kata Pita di sebuah kafe, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (27/9).

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi menyatakan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |