Polisi Sebut Selebgram Nabilah O'Brian dan Zendhy Saling Cabut Laporan

16 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menyatakan selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci, di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien dan gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi sudah saling mencabut laporan di kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan kedua belah pihak menghadiri mediasi yang dilakukan di Mabes Polri hari ini, Minggu (8/3).

"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," kata Trunoyudo, Minggu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling menghapus postingan di media sosial terkait permasalahan yang terjadi.

"Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya, melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," kata dia.

Trunoyudo tidak menjawab secara tegas apakah pencabutan itu sekaligus menggugurkan status hukum kedua belah pihak.

"Ya, tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," katanya.

Terpisah, Nabilah mengaku sudah memaafkan Zendhy dan istrinya. Ia juga mengaku telah mencabut laporan polisi.

"Saya maafin semuanya, saya udah bukan tersangka, itu saja," kata Nabilah.

Sebelumnya, Nabilah O'Brien mengaku ditetapkan sebagai tersangka usai membahas kasus pencurian yang dialaminya di media sosial. Curhatan itu Nabilah sampaikan melalui akun Instagramnya @nabobrien.

"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," kata Nabilah dalam unggahannya seperti dikutip Jumat (6/3).

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pasangan suami istri inisial ZK dan ER meluapkan emosi lantaran makanan yang dipesannya di restoran milik Nabilah tak kunjung datang.

Tidak hanya memaki staf dapur, keduanya juga nekat membawa pulang makanan tanpa membayar.

Nabilah kemudian melaporkan ZK dan ER ke kepolisian. Setelah diselidiki, ZK dan ER pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ada dua perkara yang terjadi di restoran milik Nabilah tersebut.

Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian atau Pasal 363 KUHP yang ditangani Polsek Mampang Prapatan.

"Di mana NAA (Nabilah) sebagai korban melaporkan ZK dan ESR. Terhadap kedua terlapor, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," tutur Budi.

Kemudian, perkara kedua terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana dalam kasus tersebut Nabilah di posisi sebagai terlapor.

"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda. Artinya atas apa yg dilakukan kedua belah pihak ada konsekuensi hukum nya," ucap Budi.

"Polri tetap profesional, proporsional dan transparan dlm penanganan perkara tersebut," sambungnya.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |