Kasus Ijazah Jokowi, Kader PSI Dicecar soal Pertemuan dengan Roy Suryo

1 day ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Kader PSI, Dian Utama mengaku dicecar terkait pertemuannya dengan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo saat diperiksa atas laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.

"Saya pun ditanya kan, karena saya ada beberapa kesempatan juga bersama dengan Pak Rismon, Pak Roy Suryo. Seperti di acara TV maupun podcast. Tapi keterangannya bersifat verbal," kata Dian di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5).

Kendati demikian, Dian tak membeberkan apa saja yang digali terkait pertemuan dirinya dengan Rismon dan Roy. Ia hanya menyebut itu merupakan bagian dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan saya ada beberapa pertemuan lewat podcast maupun lewat TV gitu kan, yang di situ ada pernyataan-pernyataan yang mungkin perlu digali, gitu loh, berarti saya di situ jadi saksi," ujarnya.

Di luar pemeriksaan, Dian turut membeberkan soal pertemuan dirinya dengan Jokowi di kediaman Presiden ke-7 RI itu di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Dian mengaku meminta maaf karena telah mengunggah foto ijazah Jokowi di akun media sosial miliknya.

"Yang waktu bersama Pak Jokowi kemarin, itu kan saya ke sana meminta maaf. Saya ke sana meminta maaf sama Bapak. Kemudian selanjutnya, itu bukan ngobrol, itu saya hanya mendengar cerita-cerita dari beliau," ucap dia.

Pada pertemuan itu, Dian mengaku Jokowi juga mengonfirmasi bahwa ijazah yang diunggah itu merupakan miliknya.

"Saya tidak mengerti kalau istilah-istilah yang identik, autentik, apa segala macam. Tapi ini kan pernyataan Pak Jokowi yang saya kutip bahwa beliau mengatakan bahwa memang itu ijazahnya. Kan itu kalimat beliau. Itulah ijazahnya," tutur Dian.

"Lalu kalau pernyataan Bareskrim, beliau mengatakan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Pak Jokowi identik atau autentik bahasanya kemarin itu, tapi kan menurut bahasa pres adalah asli. Jadi itu saja patokannya, tidak ada yang lain lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga hingga Rismon Hasiholan Sianipar.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |