KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar 'juru simpan' uang-uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Penelusuran aliran uang ini menjadi alasan KPK hingga saat ini belum mengumumkan para tersangka yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Asep saat dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap saksi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

Asep meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya," kata dia.

"Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukantracing," lanjut dia.

Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan KPK sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud.

"Misalkan begini, uangnya ada pada Mr. X. Kemudian Mr. X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu," tutur Asep.

"Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ adarecord-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu adarecord-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya," sambungnya.

Meskipun ATM atas nama Mr. X, lanjut Asep, bisa saja yang menggunakannya adalah Mr. Y.

"Kita lihat bahwa ketika mengambil uang untuk menggunakan ternyata di videonya adalah Mr. Y. Kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr. Y. Mr. Y itu yang sedang kita telusuri,"

"Juru simpannya siapa, nanti tentunya pada saatnya akan kita sampaikan," imbuhnya.

KPK menyampaikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat. Banyak saksi yang sudah diperiksa baik dari jajaran Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji.

Sementara itu, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(ryn/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |