Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Inggris telah menyita kripto senilai sekitar Rp131,9 miliar sebagai bagian dari langkah tegas melawan kejahatan finansial, mulai dari pencucian uang hingga penggelapan pajak.
Penyitaan ini dilakukan oleh sejumlah lembaga penting seperti HM Revenue and Customs (HMRC) dan National Crime Agency (NCA).
Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu (16/4/2025), meskipun jumlah tersebut tergolong kecil dibandingkan pasar global kripto, langkah ini menegaskan bahwa Inggris kini mengambil pendekatan yang jauh lebih serius dalam mengawasi dan menindak penyalahgunaan aset digital.
Regulasi Kripto Inggris: Semakin Ketat, Semakin Tegas
Langkah ini dilakukan seiring dengan diberlakukannya RUU Kejahatan dan Kepolisian tahun 2025, yang memperluas kewenangan hukum aparat untuk membekukan aset digital hingga tiga tahun. Fokus utama saat ini adalah dompet digital di platform kripto terpusat yang berada di bawah regulasi resmi.
Misalnya, dalam penyitaan terbaru ini beberapa aset dibekukan dari akun di Coinbase, yang menandakan perhatian pemerintah Inggris sedang tertuju pada bursa kripto besar dan terdaftar secara hukum.
"Penyitaan senilai £6 juta itu sederhana dibandingkan dengan pasar global.Namun, ini mencerminkan bahwa sistem hukum dan penegakan di bidang ini terus berkembang,” ujar Nick Barnard, seorang pakar hukum spesialis kripto.
Barnard menambahkan, tindakan ini bukan tentang dampak ekonomi jangka pendek, tetapi lebih pada menunjukkan kemampuan aparat untuk bertindak cepat dan tegas dalam mencegah aktivitas ilegal di dunia kripto.
Efek Pasar Masih Minim, Tapi Pesan Regulasi Jelas
Sejauh ini, penyitaan tersebut belum memberi dampak besar terhadap pergerakan harga pasar kripto. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap kemampuan pengawasan dan kontrol pemerintah masih cukup kuat.
"Tidak ada gejolak berarti karena volume penyitaan masih kecil. Namun jika tindakan seperti ini meningkat, bisa jadi ada efek psikologis terhadap pasar,” ujar analis pasar dari sektor fintech lokal.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Inggris dalam menjaga integritas sistem keuangan modern, di mana kripto dan NFT semakin memainkan peran penting.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Kripto Jadi Investasi Pilihan di Inggris
Sebelumnya, Ketua Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA), Nikhil Rathi, menyampaikan kekhawatirannya mengenai tren baru di kalangan anak muda Inggris yang lebih tertarik pada investasi kripto dibandingkan saham atau obligasi.
Ia menyoroti banyak generasi muda memilih mata uang digital seperti Bitcoin sebagai investasi pertama mereka, meskipun memiliki risiko tinggi.
Rathi mengungkapkan, jumlah kepemilikan saham di Inggris jauh lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Amerika Serikat dan Swedia. Di AS, sekitar 38% penduduk memiliki ekuitas, sementara di Swedia angkanya mencapai lebih dari 20%.
Sebaliknya, di Inggris, jumlahnya lebih sedikit, terutama di kalangan anak muda yang lebih memilih kripto sebagai alternatif investasi.
"Banyak anak muda di bawah 35 tahun yang menjadikan kripto sebagai investasi pertama mereka jumlahnya mencapai jutaan di Inggris," ujar Rathi dalam pertemuan dengan anggota parlemen, dikutip dari Coinmarketcap, Rabu (26/3/2025).
Meskipun investasi kripto menawarkan peluang keuntungan besar, Rathi memperingatkan bahwa ada risiko tinggi kehilangan seluruh dana yang diinvestasikan. Selain itu, peraturan yang mengatur pasar kripto di Inggris masih sangat terbatas, sehingga proteksi bagi investor belum sekuat pada aset tradisional seperti saham dan obligasi.