Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan

11 hours ago 7

CNN Indonesia

Sabtu, 07 Jun 2025 13:21 WIB

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dicekal agar tidak pergi ke luar negeri. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dicekal agar tidak pergi ke luar negeri. (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ditjen Imigrasi telah mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) agar tidak kabur ke luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan pencegahan itu berlaku selama 6 bulan terhitung sejak 19 Mei 2025 lalu.

"Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk enam bulan ke depan," katanya lagi.

Pencekalan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk yang tengah diusut oleh Kejagung.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pekan ini telah memeriksa Iwan Kurniawan. Harli menyebut Kurniawan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami peran ketiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Mendalami informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/6).

Selain Kurniawan, Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnya yakni HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya dan AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners periode 2007 sampai 2017.

Kemudian, LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, dan AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.

Kejagung juga telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Ketiga tersangka itu Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar.

(mab/vws)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |