Bertemu Anggota DPR Usai Aksi, Ojol Klaim Tuntutan Bakal Dipenuhi

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 17 Sep 2025 18:49 WIB

Pengemudi ojol menyatakan tuntutan akan dipenuhi pemerintah usai demo di DPR. RUU Transportasi Online dan perpres perlindungan jadi fokus utama. Demo ojol depan DPR RI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengemudi ojek online (ojol) mengklaim tuntutan yang dibawa dalam aksi hari ini di depan Gedung DPR, bakal dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan beberapa perwakilan ojol telah bertemu DPR.

Tuntutan pertama mereka, yakni RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026, diklaim bakal dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengisi kekosongan atau namanya RUU ini kan butuh waktu lama, Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft perpres atau peraturan Presiden, sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang dengan adanya perpres yang akan disampaikan oleh Presiden langsung," kata Igun di depan Gedung DPR, Rabu (17/9).

Ia mengatakan perpres juga bakal mengatur soal tuntutan ojol lainnya yakni terkait potongan aplikator maksimal 10 persen.

"Sudah disetujui oleh DPR RI maupun pemerintah dan negara bahwa untuk ojek online sebesar 90 persen dan untuk perusahaan aplikasi maksimal 10 persen dan itu akan diatur dalam Perpres sehingga peraturan-peraturan yang ada di luar Peraturan Presiden itu gugur," ujarnya.

Igun mengklaim tuntutan soal adanya regulasi soal tarif makanan dan barang juga bakal diakomodir melalui Perpres. Begitu juga dengan tuntutan audit investigasi potongan 5 persen.

"Yang kelima mengenai adanya program-program yang merugikan para pengemudi ojek online seperti adanya aceng, slot, multi order dan member maupun program-program lainnya, itu semua akan dihilangkan. Jadi kembali semua kepada tarif reguler yang ada pada saat ini, sambil menunggu adanya perpres," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam pertemuan itu, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Cucun Ahmad dan pimpinan komisi terkait.

"Kalau untuk Perpres itu menunggu dari kegiatan presiden karena informasi yang kami terima Bapak Presiden akan ke luar negeri dulu, mungkin apakah sebelum berangkat ke luar negeri, atau sesudah berangkat ke luar negeri, itu akan ditanda tangan," katanya.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |