Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR Muslim Ayub menduga peralihan empat pulau yang awalnya masuk wilayah Aceh menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara terkait kandungan minyak dan gas bumi (migas).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Anggota DPR asal Aceh menyebut ada rencana investasi besar dari Uni Emirat Arab (UEA) di empat pulau tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak merinci angka investasinya, namun jumlahnya mencapai triliunan terkait dengan dugaan keberadaan gas.
"Karena apapun namanya, ini tanda petik ya. Ini gasnya banyak di situ tuh. Itu miliaran, bukan, triliunan tuh. Dan itu Dubai sudah mau investasi di sana," kata Muslim saat dihubungi, Rabu (11/6).
Muslim tak mengungkap asal data sumber gas alam yang dia klaim ada di wilayah pulau-pulau tersebut.
"Ini adanya tanda petik. Orang-orang yang berkompeten, lah. Yang ingin menguasai empat pulau ini untuk kepentingan-kepentingan bisnis," imbuhnya.
Muslim menolak keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan wilayah administrasi empat pulau tersebut ke Sumut. Menurut dia, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sejak 1992 telah diputuskan masuk wilayah Aceh.
Politikus Partai NasDem itu berkata keputusan itu telah diteken Menteri dalam Negeri Rudini kala itu.
"Rudini Mendagrinya. Sudah disepakati batas wilayah. Sudah ditandatangani. Kita sudah buat prasastinya pun di sana. Prasasti pun sudah kita buat. Tapi itu masih melalui wilayah Singkil," kata dia.
Muslim mengingatkan agar Mendagri Tito tak mengambil langkah gegabah. Dia khawatir keputusan itu bisa memicu ketegangan masyarakat Aceh, apalagi di tengah polemik Tambang Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Muslim, Aceh selama ini seperti daerah termarjinalkan. Dia tak ingin keputusan Tito yang mengalihkan empat pulau ke wilayah Sumut, justru membuat masyarakat semakin marah.
"Jadi sumbangsih Aceh terhadap Indonesia ini sudah terlalu besar. Jangan disakiti lagi. Pak Tito jangan gegabah," katanya.
Dukung kelola bersama
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung pengelolaan bersama sumber daya alam yang ada di empat pulau tersebut jika memang ada.
"Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat akan sangat senang. Itu memang yang kita harapkan dalam setiap penyelesaian batas wilayah, adanya win-win solution antardaerah," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin sepert dilansir dari Antara.
Tito mengatakan selama masa jabatannya sebagai Mendagri, pemerintah telah berhasil menyelesaikan lebih dari 300 batas wilayah tanpa konflik.
Menurut ia, kunci utamanya adalah mediasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah yang berbatasan.
"Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, bahkan sejak sebelum saya menjabat Mendagri," katanya.
Mengenai rencana kolaborasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri memberikan dukungan penuh.
"Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah," katanya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), bersepakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara bersama guna meredam potensi polemik di masyarakat.
Kedua pihak membuka peluang kolaborasi dalam mengelola potensi sumber daya alam, termasuk migas, secara bersama di kawasan perbatasan.
Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dibanding klaim kepemilikan, sementara Gubernur Muzakir Manaf disebut sebagai sosok bijak yang diyakini akan membawa solusi damai bagi masyarakat di kedua wilayah.
Sebelumnya, empat pulau itu dimiliki oleh warga Aceh dengan dokumen sah serta ditandai dengan prasasti yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada 2008.
Tito mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap perubahan status empat pulau itu, melainkan hanya ingin menyelesaikan masalah batas wilayah secara objektif dan legal.
Tito menjelaskan, batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, sehingga pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.
"Batas daratnya sudah selesai, antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ditandatangani dua belah pihak, cuma batas lautnya," kata Tito.
(thr/wis)