Polisi Tangkap ASN Bawa Sabu di Kantor DPRD Bulukumba Sulsel

1 day ago 8

CNN Indonesia

Kamis, 12 Jun 2025 03:06 WIB

Polisi menangkap ASN inisial SU di Kantor DPRD Bulukumba karena membawa sabu. Kasus masih diselidiki, dan pihak DPRD menyerahkan sepenuhnya ke polisi. Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SU (51) setelah kedapatan membawa sabu di Kantor DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ilustrasi (iStockphoto/SimonSkafar)

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SU (51) setelah kedapatan membawa sabu di Kantor DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, saat diamankan, petugas menemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, Rabu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan oknum ASN tersebut terjadi di sekitar kantor DPRD Bulukumba di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Bulu, Senin (9/6) kemarin. Sementara kasus tersebut masih selidiki oleh Satnarkoba Polres Bulukumba.

"Saat ini, penyidik akan melakukan tes laboratorium untuk memastikannya," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said Culla mengatakan SU merupakan ASN aktif yang bertugas di sekretariat DPRD Bulukumba.

"Iya, benar yang bersangkutan SU adalah pegawai di bagian Sekretariat DPRD Bulukumba," kata Asniarti.

Asniarti menerangkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak ada ikut campur dalam proses hukum yang menjerat anak buahnya.

"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian," imbuhnya.

(fra/mir/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |