Polisi: Grib Jaya Pakai Lahan BMKG untuk Pasar Malam dan Kontes Burung

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 17:20 WIB

GRIB Jaya disebut telah memanfaatkan lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, selama dua atau tiga tahun untuk pasar malam hingga kontes burung kicau. Ilustrasi. GRIB Jaya disebut telah memanfaatkan lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, selama dua atau tiga tahun untuk pasar malam hingga kontes burung kicau. (Instagram/@gribjaya_id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya disebut telah memanfaatkan lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, selama dua atau tiga tahun untuk pasar malam hingga kontes burung kicau.

"Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ. (Termasuk) kicau burung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/5).

Sebanyak total 17 orang telah ditangkap polisi terkait dengan pendudukan lahan BMKG oleh GRIB Jaya di Tangerang Selatan. Sebelas orang merupakan anggota ormas tersebut, sisanya disebut sebagai ahli waris lahan dengan luas sekitar 12 hektare tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

Dia menyebut para terduga pelaku menguasai lahan tanpa hak milik BMKG. Lahan itu kemudian diberikan izin kepada pengusaha atau pedagang lokal untuk kegiatan jual-beli.

"Memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan," ungkap Ade Ary.

"Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban itu telah dipungut Rp22 juta," sambungnya.

Ketua DPC GRIB Jaya berinisial Y menerima pendapatan dari transaksi tersebut.

"Proses hukum juga masih terus berjalan karena Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak, kemudian dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang," pungkas Ade Ary.

Dihubungi terpisah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan lahan di Tangerang Selatan tersebut sepenuhnya milik BMKG. Tak ada catatan sengketa atas lahan dimaksud.

"Tanah BMKG sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (25/5).

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |