Nadiem Klaim Laptop Chromebook Bermanfaat untuk Sekolah

21 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim laptop Chromebook yang dibagikan saat periode kepemimpinannya bermanfaat dan digunakan oleh sekolah penerima untuk proses pembelajaran.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem menjelaskan pengadaan laptop Chromebook berjumlah 1,1 juta unit berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Kemendibudristek, kata dia, kemudian mengevaluasi dan memantau program pengadaan laptop tersebut.

"Tidak mungkin kita melakukan pengadaan sebesar ini tanpa ada program evaluasi dan monitoring setelahnya. Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan ke 77 ribu sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Ia mengatakan Kemendikbudristek juga melakukan sensus secara berkala ke sekolah penerima, apakah laptop itu digunakan untuk proses pembelajaran.

Hasilnya, 82 persen sekolah penerima menjawab laptop digunakan untuk proses pembelajaran.

"Tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah," kata Nadiem.

"Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris menjelaskan pengadaan laptop dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia mengklaim laptop yang dibeli adalah laptop dengan harga termurah.

"Jadi benar-benar open, terbuka dan akhirnya menurut BPKP, di e-katalog itu harganya sekitar Rp6 juta sampai dengan Rp7 juta. Ternyata harga jadi yang dibeli oleh kementerian adalah sekitar Rp5 jutaan. Jadi jauh lebih murah dari harga yang tercantum di e-katalog," kata Hotman.

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, kata dia, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Menurutnya, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

Harli menyebut anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

Kejagung telah menggeledah tiga apartemen milik staf khusus Nadiem Makarim, yakni milik Fiona Handayani, Juris Stan dan Ibrahim.

(fra/yoa/fra)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |