Kakek Nikahi Wanita 24 Tahun Disebut Pernah Dipenjara Kasus Samurai

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Tarman, kakek 74 tahun yang viral menikahi gadis 24 tahun, Shela Arika, dengan mahar Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur, disebut-sebut pernah mendekam di penjara diduga kasus penipuan.

Kepala Desa Ngepungsari, Karanganyar, Jawa Tengah, Paryanto menjelaskan bahwa Tarman pernah menikah dengan warga Desa Ngepungsari. Tarman pun pindah alamat KTP menjadi warga Ngepungsari.

Sebelum cerai pada 2021, Tarman dikenal berbisnis pedang. Tarman pernah dipenjara diduga karena kasus penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah cerai ada kasus samurai itu, sempat di penjara di Wonogiri. Setelah itu sudah menghilang," kata Paryanto saat dihubungi awak media, Jumat (10/10), dikutip dari detik.com.

Setelah keluar dari penjara, Tarman sempat beberapa kali kembali ke Ngepungsari. Namun dia tidak tahu pasti, di mana Tarman tinggal. Sebab ada yang menyebut Tarman pindah ke Pacitan.

Saat disinggung kasus apa yang membuat Tarman dipenjara, dia tidak tahu pasti.

"Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ucapnya.

Paryanto juga sudah mengetahui terkait berita viral pernikahan Tarman dengan Shela. Bahkan pernikahan itu sempat jadi buah bibir warga desa.

"Itu warga (membicarakan), kok Rp 3 miliar, apa samurainya sudah laku," ujarnya.

Muncul isu liar menyebut Tarman diduga membawa kabur sepeda motor milik keluarga Shela dan cek palsu. Informasi tersebut pertama kali diungkap oleh seorang warga yang mengaku tetangga keluarga Shela melalui siaran langsung di akun TikTok @kandangpacitan22.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia mengatakan personel telah mengecek langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," kata Ayub, Jumat (10/10).

Kepastian itu didapat setelah polisi mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan bersama Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa setempat.

"Diperkuat dengan video call yang dilakukan orangtua saudari S di depan Kapolsek, Lurah atau Kepala Desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa serta perangkat desa lain," ujar Ayub.

Ayub juga menyampaikan bahwa sebelum video pernikahan dengan mahar cek Rp3 miliar itu viral, polisi sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi.

"Bahwa kami pihak kepolisian sebelum berita ini ramai, sudah melakukan tindakan preventif dengan memapping potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya suatu tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan pihak Polres Wonogiri," katanya.

Belum ada pernyataan Tarman soal bisnis dan perihal ia pernah dipenjara ini.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |