Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas harga kripto jajaran teratas bergerak di zona hijau pada perdagangan Kamis (24/5/2025). Demikian juga harga bitcoin mampu bertahan di zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melanjutkan penguatan pada Kamis pekan ini. Namun, Bitcoin menguat terbatas 0,09% dalam 24 jam dan melonjak 11,58% selama sepekan.
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 93.730 per koin atau setara Rp 1,58 miliar (asumsi kurs Rp 16.858 per dolar AS).
Penguatan juga diikuti Ethereum (ETH). ETH terbang 2,05% dalam sehari dan 13,70% persen sepekan. Saat ini, harga Ethereum berada di posisi USD 1.796 atau Rp 30,27 juta.
Kripto selanjutnya, XRP. Dalam 24 jam terakhir XRP justru melemah tipis sebesar 0,20%. Namun, harga XRP bertambah 6,46% dalam sepekan. Hal itu membuat XRP ditetapkan dengan harga USD 2,21.
Lalu ada BNB yang ikuti gerak XRP. BNB susut 0,09% dalam sehari. Akan tetapi, harga BNB naik 3,92% sepekan. Dengan begitu, BNB diposisi USD 605,68 atau Rp 10,19 juta.
Sementara itu, Solana (SOL) bergerak di zona hijau. SOL naik 1,56% dalam sehari dan 15,23% sepekan. Harga SOL berada di posisi USD 151,29 atau Rp 2,45 juta.
Di sisi lain dogecoin (DOGE) berada di zona merah. Dogecoin susut 0,02%, tetapi masih menguat 15,51% dalam sepekan. Dengan demikian, harga dogecoin berada di posisi USD 0,1789.
Harga Tron (TRX) terpangkas 0,57% dalam 24 jam terakhir. Akan tetapi, selama sepekan terakhir, harga Tron naik tipis 0,04%. Kini harga Tron berada di posisi USD 0,2463.
Harga kripto hari ini yakni Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), masih stabil. Harga tether berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Sedangkan selama sepekan, harga tether naik 0,05%. Kini harga tether berada di posisi USD 1,00.
Harga USDC juga berad di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga USDC naik tipis 0,01% dalam sepekan. Saat ini, harga USDC di posisi USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,93 triliun atau setara Rp 49.405 triliun, menguat sekitar 1,22% dalam sehari terakhir.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Mantan Kepala SEC Gensler Kritik Kripto, Tapi Bitcoin Dikecualikan
Sebelumnya, Gary Gensler sekali lagi menyuarakan kekhawatirannya terhadap industri kripto, dengan menyatakan bahwa sebagian besar aset digital didorong hampir seluruhnya oleh sentimen pasar, bukan fundamental yang solid.
Dalam penampilannya baru-baru ini di Squawk Box CNBC, mantan ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) itu memperingatkan bahwa tak adanya fundamental yang baik membuat banyak altcoin rentan terhadap keruntuhan tiba-tiba.
“Jika Anda tertarik pada kripto, pikirkan tentang bagaimana setiap aset keuangan diperdagangkan berdasarkan fundamental dan sentimen, tetapi di industri kripto ini hampir 99%, atau mungkin bisa dikatakan 100% adalah sentimen dan sangat sedikit soal fundamental,” kata Gensler dalam wawancara tersebut, dikutip dari cryptopotato, Jumat (18/4/2025).
Ia segera memperingatkan bahwa sebagian besar aset digital mungkin tidak terlalu berguna:
“Saya rasa kita manusia tidak akan terpesona dengan sepuluh atau 15.000 meme atau token sentimen yang diperdagangkan selama bertahun-tahun,” katanya.
Namun, ia menambahkan bahwa penting bagi individu untuk menilai risiko pribadi mereka dan memeriksa fundamental yang mendasarinya, dengan mencatat bahwa token yang semata-mata didorong oleh sentimen sering kali berkinerja buruk dan cenderung menurun.
Pisahkan Bitcoin
Dosen MIT tersebut juga memisahkan Bitcoin BTC dari altcoin lainnya, dengan mengakui bahwa mata uang kripto andalan tersebut mungkin bertahan karena minat di seluruh dunia.
“Bitcoin mungkin bertahan untuk waktu yang sangat lama karena ada 7 miliar orang di seluruh dunia yang sangat tertarik padanya.”
Selain itu, Gensler menyamakan Bitcoin dengan emas, dengan mencatat bahwa meskipun ada banyak logam, minat publik umumnya terpusat pada yang paling berharga, emas dan perak.
Regulator Korea Selatan Tindak Tegas Bursa Kripto Ilegal
Sebelumnya, Pemerintah Korea Selatan kembali memperketat pengawasan terhadap industri aset digital dengan memblokir 14 aplikasi kripto dari Apple App Store. Aplikasi-aplikasi tersebut diduga dijalankan oleh operator luar negeri yang tidak terdaftar resmi di negara tersebut.
Melansir Coinmarketcap, Jumat (18/4/2025), berdasarkan laporan yang dirilis pada Senin, 14 April pemblokiran ini dilakukan karena platform seperti KuCoin dan MEXC dianggap melanggar aturan, yakni beroperasi tanpa izin resmi dari Unit Intelijen Keuangan (FIU). Langkah pemblokiran sudah efektif sejak 11 April 2025.
Regulasi Ketat untuk Operator Asing
Berdasarkan undang-undang di Korea Selatan tentang pelaporan transaksi keuangan, semua perusahaan asing yang ingin menyediakan layanan aset virtual wajib mendaftar ke FIU. Jika tidak, aktivitas bisnis mereka dianggap ilegal dan bisa berujung pada sanksi pidana.
FIU menjelaskan bahwa setiap bentuk aktivitas yang tidak dilaporkan bisa dikenai hukuman berat.
“Beroperasi tanpa registrasi adalah tindak pidana,” jelas pihak Komisi Jasa Keuangan (FSC) dalam laporannya.
Hukuman bagi pelanggaran ini bisa mencapai lima tahun penjara atau denda hingga USD 35.200 atau setara Rp 590 juta (asumsi kurs Rp 16.790 per dolar AS)
Langkah Serupa Sudah Dilakukan Google
Sebelum Apple, Google juga mengambil tindakan serupa pada 26 Maret dengan memblokir akses ke beberapa aplikasi dari bursa kripto asing. KuCoin dan MEXC termasuk di antara yang terdampak. Hingga saat ini, dari 22 platform asing yang tidak terdaftar, 17 sudah diblokir di Google Play Store.
Pengguna di Korea Selatan kini tidak hanya tidak bisa mengunduh aplikasi-aplikasi ini, tapi juga tidak bisa memperbaruinya jika sudah diinstal sebelumnya.
Adopsi Kripto Semakin Luas, Regulator Makin Waspada
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya popularitas kripto di Korea Selatan. Menurut data per akhir Maret, jumlah pengguna bursa kripto telah menembus 16 juta orang, atau lebih dari 30% populasi. Angka tersebut diprediksi bisa meningkat menjadi 20 juta pada akhir 2025.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk semakin aktif dalam menegakkan aturan demi mencegah potensi penyalahgunaan, termasuk pencucian uang dan kerugian konsumen.
FIU dan FSC menegaskan komitmennya untuk terus memblokir akses ke platform asing ilegal melalui aplikasi maupun situs web. Mereka juga akan terus bekerja sama dengan organisasi terkait guna menciptakan ekosistem aset digital yang lebih aman dan tertib.
Menanggapi tren ini, Wakil Ketua FSC Kim So-young menyatakan, pihaknya menyadari tingkat adopsi kripto.
“Kami menyadari meningkatnya adopsi kripto secara global, termasuk sebagai respons terhadap perubahan kebijakan di Amerika Serikat,” pungkasnya.