CNN Indonesia
Rabu, 11 Jun 2025 16:23 WIB

Bandung, CNN Indonesia --
Sebuah drone melayang menembus wilayah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan menjatuhkan narkoba jenis sabu seberat 25 gram, berhasil teridentifikasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jelekong Muhammad Nurzaman menuturkan penyeludupan narkoba menggunakan drone terjadi pada Minggu (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, petugas lapas terlihat drone terbang di atas lapas dan menjatuhkan benda. Petugas kemudian mencari benda yang dijatuhkan drone tersebut dan berhasil menemukannya
"Bungkusan (dari drone) tersebut berisi dua paket sabu seberat total 25 gram," kata Nurzaman, saat dihubungi, Rabu (11/6).
Razman menuturkan, narkotika tersebut sengaja diselundupkan untuk warga binaan lapas. Ia langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki temuan tersebut.
"Barang bukti dan WBP (warga binaan pemasyarakatan) diserahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Razman menuturkan modus penyeludupan narkotika dengan menggunakan drone terbilang cukup baru. Dengan temuan tersebut, lapas akan meningkatkan keamanan.
"Modus sudah tidak lagi konvensional. Mereka memanfaatkan teknologi seperti drone, tapi personel kami sudah dibekali kepekaan dan kesiapsiagaan tinggi," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, paket sabu yang diterbangkan drone tersebut, merupakan milik WBP berinisial AM (41).
Hasil pemeriksaan kepada AM, terungkap bahwa sabu tersebut didapat dengan membelinya via media sosial Instagram, melalui akun @barmancigaret, seharga 18 juta rupiah.
Aldi menuturkan polisi memburu pilot drone yang mengirimkan paket sabu tersebut.
"Kami sedang mengejar pelaku lain yang mengoperasikan drone ini," katanya, saat dihubungi terpisah, pada waktu yang sama.
(csr/wis)